Peristiwa

Tolak PT Bina Kharisma Kontruksi Jadi Pemenang Tender, Aliansi Masyarakat Sampang Demo Kantor BP2JK Jatim

Teks foto : saat aksi demo

SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – Sejumlah massa dari Masyarakat Pantura Kabupaten Sampang Pulau Madura menggelar aksi demo di depan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Jawa Timur (Jatim), Surabaya, Senin (8/5/2023) pagi.

Aksi demo masyarakat Sampang ini untuk mendesak BP2JK Jatim agar segera melakukan tender ulang proyek pembangunan pengamanan pantai yang berlokasi di pesisir pantai utara Sampang, tepatnya di Kecamatan Ketapang.

Dilansir dari laman resmi Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, secara keseluruhan ada 93 perusahaan yang mendaftar lelang proyek pembaguan pengaman pantai senilai Rp 45 miliar tersebut.

Kemudian sejauh ini,sudah ada nama pemenang tender proyek pembangunan tersebut yakni, PT Kharisma Bina Kontruksi.

Faris Reza Malik sang korlap aksi mengatakan bahwa tuntutannya mendesak BP2JK Jatim untuk melakukan tender ulang proyek pembangunan pengamanan pantai di Sampang karena penawarannya dibawah 80%.

Tidak hanya itu,PT Kharisma Bina Kontruksi merupakan perusahaan yang mempunyai jejak digital kurang bagus dan diduga pemiliknya mantan narapidana suap proyek.

“Jadi kami selaku rakyat menolak PT Kharisma Bina Kontruksi menjadi pemenang tender pengamanan pantai di Sampang,” ucap Faris akrab di sapa.

Faries juga bilang,dengan angka penawaran 80%, menurutnya hal itu tidak wajar sehingga diduga kuat pekerjaannya tak akan bermutu alias tidak akan bertahan lama.

“PT Kharisma Bina Kontruksi nantinya tetap dipaksakan jadi pemenang maka rakyat pantura Sampang akan menolak saat proses pekerjaan “ancam Aktivis asal Pantura ini memungkasi .

Dari pihak BP2JK saat menemui pendemo mengatakan prose lelang sudah selesai dan sesuai mekanisme lelang.

Siapapun pemenang dari tender proyek ini,kami pastikan tidak ada satupun yg bisa KKN di tempat kami.

“Terkait pembatalan tender semua ada mekanismenya ” terangnya ringkas.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close