Politik

Anggota DPRD Dari Fraksi PDI-P Mojokerto Nurida Lukitasari Melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2023

Teks foto: Anggota DPRD Dari Fraksi PDI-P Mojokerto Nurida Lukitasari Melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2023

MOJOKERTO, DORRONLINENEWS.COM – Masa Reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.

Seperti halnya Anggota DPRD Kab. Mojokerto dari Fraksi PDI-P Nurida Lukitasari, S.Pd laksanakan Reses Tahap II bertempat di Balai Dusun Sumberdadi Desa Gunungsari Kec. Dawarblandong Kabupaten Mojokerto. Jumat, (18/08/2023) pukul 18.30 s/d 20.00 Wib

Terlihat hadir dalam kegiatan Anggota DPRD Kab. Mojokerto dari Fraksi PDI-P Nurida Lukitasari, S. Pd., Pengurus DPC PDI-P Kab. Mojokerto Hasyim Ashari, S.H., Kepala Desa Gunungsari H. Susanto, S.H., beserta perangkat, Ketua PAC PDP-P Kecamatan Dawarblandong Kunanto, Panwascam Dawarblandong, PKD Gunungsari, Babinkamtibmas Gunungsari Aibda Totok Hargianto, Babinsa Desa Gunungsari Kopda J. Yusuf, Kanit Intelkam Aiptu Imam S, Anggota Patroli Polsek Dawarblandong dan Reskrim 4 Personil, Para Kader PDI-P dan peserta Reses Dusun Gunungsari

Pada kesempatan ini Kepala Desa Gunungsari H. Susanto di undang dalam reses tersebut dan beliau menyampaikan,” Terima kasih atas kehadiran bapak ibu sekalian di balai Dusun Sumberdadi Desa Gunungsari saat ini dalam rangka giat Reses Tahap II dari Bu Nurida Lukitasari dari Fraksi PDI-P.

Lanjut H. Santo panggilan akrab Kades Gunungsari, “Perlu diketahui bahwa Bu Nurida sudah banyak membantu bapak ibu sekalian terutama Di Dusun Sumberdadi Desa Gunungsari termasuk pembangunan Jalan Cor dan pembuatan TPQ di Dusun Sumberdadi, dan kami mohon bapak ibu sekalian berfikir cerdas untuk kemajuan Dusun Sumberdadi mengingat ibu Nurida Lukitasari, saat ini juga Calon Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto tahun 2024,” terangnya.

Sementara itu Anggota DPRD Kab. Mojokerto dari Fraksi PDI Nurida Lukitasari, S.Pd juga senada dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Desa Gunungsari terkait pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Gunungsari terutama di Dusun Sumberdadi oleh Fraksi PDI-P.

Selain itu, beliau juga menjelaskan bahwa,”Di tahun 2023 Kami sudah membantu Dusun Sumberdadi Desa Gunungsari sebesar Rp. 250 Juta untuk Pembangunan TPQ dan Pengecoran di Dusun Sumberdadi Desa Gunungsari”.

Olehkarenanya, saya mohon dukungan kepada bapak ibu sekalian agar nantinya saya bisa melanjutkan pembangunan di Dusun Sumberdadi Desa Gunungsari Kec. Dawarblandong Kab. Mojokerto,”pungkasnya.

Setelahnya, acara penutup yakni pembacaan Doa dilanjutkan dengan Rama tamah.

Secara kondisional, sekitar pukul 20.00 Wib, Giat reses tahap II tahun 2023 dari Fraksi PDI-P Kab. Mojokerto di Balai Dusun Sumberdadi Desa Gunungsari, telah selesai berjalan aman dan lancar dan kondusif.(tyo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close