Politik

Waduh, Jumlah DPT Pemilu 2024 Di Kabupaten Sampang Turun Drastis

Teks foto : saat penetapan DPT

SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur menetapkan Daptar Pemilih Tetap (DPT) pemilu tahun 2024.

Total DPT pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPUD Sampang berjumlah 761.421 suara.Dengan perincian 372.726 Pemilih Laki laki dan 388.695 Pemilih Perempuan yang tersebar di 14 Kecamatan, 186 Kelurahan/Desa dan 2726 TPS.

Namun,jika dibanding dengan Daptar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2019,terjadi angka penurunan yang sangat drastis.

Karna di tahun 2019 jumlah DPT mencapai 825.125 jiwa dengan rincian pemilih laki laki 407.914 dan pemilih perempuan 417.211 jiwa.

Jika dibandingkan dengam jumlah DPT tahun 2019 dan jumlah DPT 2024 angka penurunan mencapai 63,704 jiwa Sungguh penurunan jumlah pemilih yang sangat luar biasa.

Sementara itu Ketua KPU Sampang Addy Imansyah saat penetapan menjelaskan Dasar dan proses Tahapan yang dilakukan hingga ditetapkannya DPT Pemilu tahun 2024

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan System Informasi Data Pemilih sebagai telah di ubah dalam PKPU nomor 7 tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU nomor 7 tahun 2022 serta Keputusan KPU (KPT) nomor 27 tahun 2023,maka KPU Sampang berkomitmen mewujudkan prinsip prinsip Penyusunan Daftar Pemilih secara Komprehensif, Inskulif, Akurat, Mutakhir, Terbuka, Responsif, Partisipasif, Akuntabel, Perlindungan Data serta Aksesibel.

 
Menurutnya, KPU Sampang melaksanakan Tahapan PPS dan PPK telah menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPSHP sejak tanggal 17/5 sampai tanggal 23/5 tahun 2023,Kemudian PPS melaksanakan perbaikan DPSHP dan penyusunan DPSHP akhir sejak 21/5 sampai 31/5 tahun 2023.

Selanjutnya PPS di 186 Kelurahan/Desa melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir 1 – 2 juni 2023, PPK melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir Tingkat Kecamatan 3 – 5 juni 2023.

“KPUD Sampang melaksanakan Penyusunan DPSHP Akhir sebagai bahan Penetapan DPT sejak tanghal 6/6 sampai tanggal 16/6 tahun 2023 ” ucap Ady Imansyah.

Diketahui,rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2024 yang bertempat di Hotel Camplong dihadiri Komisioner Bawaslu,Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu,Polres,Kodim serta Perwakilan OPD Rabu (21/06/2023).(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close