Peristiwa

Pemkab Tulungagung Siapkan 44 Milyar Untuk Pencarian Gaji Ke 13

Teks foto : Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tulungagung Galih Nusantoro

TULUNGAGUNG, DORRONLINENEWS.COM – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tulungagung Galih Nusantoro mengatakan pencairan gaji ke 13 dan tambahan penghasilan pegawai 50 persen akan dimulai pada 5 Juni mendatang.


Galih menyebut, sama seperti THR lebaran, mereka yang berhak menerima gaji ke 13 di antaranya ASN, anggota DPRD, serta bupati dan wakil bupati sebanyak hampir 10 ribu orang.
Galih menyebut, anggaran yang disiapkan untuk pencairan gaji ke 13 in sekitar 44 miliar rupiah.


Mekanisme pencairannya diawali dengan gaji pokok beserta tunjangannya yang dicairkan mulai tanggal 5 Juni 2023.
Kemudian TPP 50 persen diberikan pada saat TPP di bulan sebelumnya sudah diterima ASN.


Galih menambahkan untuk komponen gaji ke 13 PNS dan PPPK berbeda. PNS mendapat gaji pokok plus tunjangan ditambah TPP, sedangkan PPPK hanya gaji pokok plus tunjangan saja.(win)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close