Peristiwa

Memprihatinkan, Sudah Kesusahan Meteran Listrik Dicabut

Teks foto: Pemberitahuan pelaksanaan pemutusan sementara sambungan tenaga listrik

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Sungguh berat beban yang dialami salah satu warga dusun Kamarkajang, desa Sumberwuluh, kecamatan Candipuro, warga yang sebagian rumahnya telah tenggelam terdampak luberan awan panas material Semeru tanggal (04/12/2021) lalu. Menambah beban yang harus ia selesaikan, lantaran harus membayar tunggakan listrik Dua bulan kepada PLN.

Dua bulan lebih warga terdampak yang rumahnya tenggelam dan rusak berada di pengungsian, perasaan bosan di pengungsian sudah mulai di rasakan warga, mengatasi kebosanan sebagian rumah warga sudah mulai di bersihkan dan pembenahan sambil menunggu program Huntap (Hunian Tetap) selesai. Renovasi ala kadarnya mulai di lakukan oleh warga, hal ini dilakukan secara pribadi dengan alat seadanya serta biaya seadanya.

Namun hal menyedihkan dialami Minto (60th) warga Kamarkajang yang tiap hari membersihkan rumahnya dari material pasir yang memasuki rumahnya, setelah rumahnya terlihat layak untuk ditempati sementara, Minto bergegas untuk menyalakan lampu rumahnya akan tetapi tidak bisa menyala. Dirinya begitu kaget saat melihat meteran tidak ada, ternyata sudah ada pencabutan meteran listrik di rumahnya tanpa ada pemberitahuan pemilik rumah.

Narti, salah satu anak dari Minto yang kebetulan rumahnya bersebelahan dengan rumah ayahnya kepada awak media mengatakan, bahwa pada akhir bulan Januari diduga ada petugas yang mengatas namakan dari PLN ditemuinya. Petugas tersebut mengatakan kalau ada keterlambatan selama 2 (dua) bulan, untuk itu segera dilakukan pembayaran sebelum lewat bulan Januari 2022, apabila lewat bulan Januari tidak diselesaikan maka akan dilakukan pendaftaran seperti awal.

“Ada petugas yang mengatas namakan dari PLN menagih bapak, bahwa ada keterlambatan dua bulan Desember dan Januari, apabila tidak di lunasi dalam waktu dekat dan melewati bulan, akan ada pendaftaran seperti awal”, jelas Narti.

Manager PLN Rayon Tempeh Lumajang, Yosi Irawan, saat di konfirmasi awak media via telepon selulernya mengatakan, bahwa dirinya mengakui terkait adanya penarikan tagihan listrik yang ada di dusun Kamarkajang, desa Sumberwuluh. “Untuk tagihan listriknya tetap jalan. Dan hanya diambil kwhnya agar tidak terjadi tunggakan. Sambil menunggu keputusan untuk dinyalakan agar tidak timbul tagihan”, ungkap Yosi.

“Hanya Masalah komunikasi saja antara warga dan petugas, Intinya kalau di PLN itu kan pasti keluar tagihan tiap bulan kecuali pra bayar, itu akan jadi tunggakan apabila KWHnya tidak dibongkar, selama tiga bulan ini masih dalam tahap masa pemulihan, kalau sudah masa pemulihan dan ditetapkan daerah itu bisa di bangun kembali atau dipakai kembali. Kita bisa pasang tanpa ada biaya lagi”, imbuhnya.

Nur Kholik ketua Paguyuban Peduli Erupsi Semeru yang selama ini selalu getol menyuarakan kepentingan masyarakat Kamarkajang dan Kampungrenteng, salahsatunya terkait dugaan Human Error’ karena aktifitas salah satu tambang pasir. Dirinya ikut berkomentar terkait Penagihan dan pencopotan KWH listrik milik warga terdampak, bahwa selama ini warga sudah ada sebagian yang sudah pulang dan membersihkan rumahnya dari material lahar dingin Semeru, serta berharap untuk KWH listrik warga bukan suatu alasan dengan relokasi yang di sediakan pemerintah.

“Pencabutan KWH listrik warga bukan suatu alasan dengan relokasi ke Huntap, ini adalah hak dari Warga. Dan khususnya dusun Kamarkajang dan Kampungrenteng, ini masih belum ada sosialisasi dan pendataan terkait siapa saja yang pindah ke Relokasi atau yang tetap di rumahnya, Walaupun warga sudah di relokasi, warga mempunyai hak untuk pasang Listrik yang ada di rumahnya sendiri”, ujar Kholik via telepon selulernya.

“Ini diduga ada indikasi pemerintah daerah bermain dengan pihak PLN untuk itu, warga sudah bosan di pengungsian, kami berharap untuk segera dipasang lagi KWH listrik warga yang instalasinya sudah dibenahi”, pungkasnya. (Jiwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close