Peristiwa

Polres Sampang Musnahkan Barang Bukti Operasi Pekat Selama Bulan Ramadhan

Teks foto : saat pemusnahan barang bukti

SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – Polres Sampang melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama Bulan Suci Ramadhan.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Knalpot brong,miras berbagai jenis dan narkoba jenis Shabu Shabu.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan barang bukti diamankan saat jajaran Satreskrim,Satresnarkoba dan Satlantas serta polsek jajaran melakukan operasi pekat.

“Tempat kejadian perkara (tkp) rata rata di wilayah hukum kecamatan Kota ” ucap Kapolres Sampang di hadapan para awak media Senin (17/04/2023).

Menurut eks kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jatim ini bilang pemusnahan barang bukti bertujuan untuk menyelesaikan tindak pidana barang sitaan secara tuntas dan maksimal.

“Saat pemusnahan pihaknya di dampingi Wakil Bupati Sampang,Komandan Kodim 0828,ketua Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Sampang” tutur AKBP Siswantoro.

AKBP Siswantoro juga bilang pemusnahan barang bukti ratusan miras dengan menggunakan alat berat,knalpot brong dengan cara di potong setelah itu di lindas menggunakan alat berat.
Untuk barang bukti Narkoba dimusnahkan dengan cara di bakar.

“Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan transfaran untuk mencegah penyalah gunaan barang sitaan / barang bukti yang sudah inkracht ” terang Kapolres Sampang.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close