Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar sudah menyelesaikan rekapitulasi

Teks foto : Komisioner KPU Kota Blitar Devisi Perencanaan, Data dan Informasi Ninik Solikhah
BLITAR, DORRONLINENEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar sudah menyelesaikan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran Hasilnya, KPU sudah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilu 2024 mendatang.
Ninik Solikhah-Komisioner KPU Kota Blitar Devisi Perencanaan, Data dan Informasi menjelaskan, dari hasil rekapitulasi total ada 437 TPS dalam pemilu 2024 mendatang. Rinciannya 435 TPS Reguler dan 2 lainnya TPS lokasi khusus. Menurut Ninik, pada TPS Reguler total daftar pemilihnya ada 119.238 orang, rinciannya sebanyak 58.498 pemilih laki-laki dan 60.740 pemilih perempuan. Sedangkan untuk TPSKhusus, total daftar pemilih 526 orang, dengan rincian 507 pemili laki-laki dan 19 pemilih perempuan.
Ninik menjelaskan, setelah penentuan DPS ini nantinya KPU akan menggelar eksekusi ganda di tingkat Kabupaten/Kota serentak se Jawa Timur. Targetnya, pada 9-12 April mendatang eksekusi ganda tingkat provinsi rampung dilaksanakan.
“TPS reguler 435 kalau khusus 2, jadi totalnya 437
TPS, daftar pemilih sementara (DPS) nya 119.764 pemilih, laki-laki 59.005 dan perempuan 60.759 pemilih” terangnya.
Lebih lanjut Ninik meminta agar warga Kota Blitar menggunakan hak pilihnya dalam pemilu serentak
2024 mendatang.(win)