4 Oknum Pemuda Dari Perguruan Pencak Silat Diamankan Polisi

Teks foto : Tersangka diamankan polisi
TULUNGAGUNG, DORRONLINENEWS.COM – Kasi Humas Poles Tulungagung Iptu Anshori mengatakan J laki-laki 26 tahun warga Rejotangan, RE laki-laki 17 tahun warga Boyolangu, R laki-laki 20 tahun dan M laki-laki 21 tahun keduanya warga Kedungwaru hingga kini masih dalam proses penyidikan polisi usai diduga terlibat kasus penganiayaan yang korbannya D laki-laki 18 tahun warga Sumbergempol Tulungagung.
Anshori menjelaskan dari hasil penyelidikan, diduga penganiayaan tersebut dipicu rasa fanatik yang berlebihan terhadap perguruan silt.Pada hari Rabu 26 April 2023, para terduga pelaku melakukan konvoi dan sat melewati jalan raya tepatnya depan SD Bendilwungu Sumbergempol, para terduga pelaku berpapasan dengan korban yang memakai kaos berbeda perguruan silat, dan ole para terduga pelaku langsung dianiaya dengan mengeroyok korban.
Anshori menambahkan para terduga pelaku terancam pasal 170 KUHP, dan tiga terduga pelaku kini masih dilakukan penahanan di Polres Tulungagung, sementara satu diantaranya tidak ditahan karena masih dibawah umur namun kasus tetap lanjut.(win)