Peristiwa

Pura – Pura jual obat dari Sumbawa Curi Sepeda Motor Warga Desa Klotok

Teks foto : Tersangka bersama petugas dan masyarakat

GRESIK,DORRONLINENEWS.COM – Bertempat dihalaman Bengkel Agus warga desa Klotok. Kecamatan Balongpanggang. Nasib apes dengan pura pura jual obat tapi hendak mencuri sepeda motor. Untung ketahuan yang punya. Akhirnya dipukuli warga hingga babak belur untung petugas Polsek Balongpanggang, pencuri segera di evakuasi dan di Bawa Ke Mapolsek. Rabu, (8 Maret 2023), sekitar jam 14.30 Wib

Korban Agus Sutrisno (33), Karyawan swasta,alamat Dsn. Klotok Rt. 003 Rw. 001 Ds. Klotok, Kec. Balongpanggang Kab. Gresik

Tersangka SKR (23) Dsn Pandai RT O2 / RW 02 Desa Pandai, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima NTB.

Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun DORRONLINE Bahwa Tersangka Pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 pukul: 14. 30 Wib, di halaman samping bengkel milik korban dengan alamat Dsn. Klotok Ds. Klotok Kec. Balongpanggang Kab. Gresik telah terjadi tindak pidana pencurian (Curanmor) yang mana pada saat kejadian korban sedang di warung depan bengkel milik korban.

Kemudian melihat pelaku mencuri sepeda motor miliknya kemudian korban bersama warga mengejar pelaku dan di beritahu oleh warga bahwa pelaku masuk ke kampung Dsn. Ngablak Ds. Pinggir Kec. Balongpanggang Kab. Gresik.

Adapun Identitas Sepeda motor Sbb: No.pol: W 3712 JS, Merk Honda, Type ATIII21B01, Tahun 2014, Warna Hitam, No.Rangka: MH1JFH111EK143652,No.sin: JFH1E1143364, An. Agus Sutrisno TRISNO dengan alamat Dsn. Klotok Rt. 003 Rw. 001 Ds. Klotok, Kec. Balongpanggang Kab. Gresik.

Anggota Polsek Balongpanggang menuju ke TKP pelaku bersembunyi dengan di bantu warga mencari pelaku dan di dapat pelaku sedang sembunyi di belakang rumah warga dan mengamankan pelaku dan BB ke Polsek Balongpanggang. Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balongpanggang guna Proses lebih lanjut.

Begitu mendengar ada pencurian sepeda motor Kanit Reskrim Aipda Matraji bersama anggota datang ke TKP untuk membantu menyisir pelarian pencuri sepeda motor. Karena pencuri masih di dusun Ngablak desa Pinggir, Kecamatan Balongpanggang.

Untuk itu warga merasa gemas dengan keberadaan pencuri langsung diajar ramai ramai.

Barang bukti : 1 ( satu) unit sepeda motor dengan No.pol: W 3712 JS, Merk Honda, Type ATIII21B01, Tahun 2014, Warna Hitam, No.Rangka: MH1JFH111EK143652,No.sin: JFH1E1143364, An. AGUS Sutrisno dengan alamat Dsn. Klotok Rt. 003 Rw. 001 Ds. Klotok, Kec. Balongpanggang Kab. Gresik di amankan

Kapolsek Balongpanggang AKP. M. Zainuddin ketika dikomfirmasi membenarkan bahwa ada penangkapan seorang pencuri sepeda motor.

“Untuk keterangan lebih lanjut silahkan ke Polres, karena sudah saya limpahkan ke Polres Gresik. Guna pengembangan perkara ini”. Tuturnya. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close