Dinas PUPR Manfaatkan DBHCHT Untuk Bangun Jembatan Di Wilayah Blitar Selatan
BLITAR, DORRONLINENEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan perekonomian diwilayah Blitar Selatan Pemerintah kabupaten Blitar telah melaksanakan pembangunan jembatan di Dusun Kaligambang Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
Masyarakat sebelumnya harus berputar lebih dari lima kilometer ke arah timur masuk wilayah Kecamatan Wates, baru menuju lagi ke selatan untuk masuk wilayah Panggungrejo. Jembatan yang ada, hanyalah jembatan kecil yang kurang layak untuk dilewati.
Pembangunan jembatan Kaligambang masuk menjadi skala prioritas pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Blitar di tahun 2024 ini. Mengingat, mobilitas warga setempat makin tinggi utamanya untuk menjual hasil panen ladang dan dibukanya beberapa lokasi wisata alam di kawasan pesisir pantai Blitar selatan, hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan.
Perencanaan pembangunan ini sebenarnya sudah lama. Tapi karena terbatasnya anggaran, baru bisa terealisasi di tahun 2024 ini. Kami mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 4 miliar dari pemanfaatan DBHCHT tahun 2024 ini,” kata Hamdan kepada media ini.
Lebih lanjut Hamdan mengatakan Alokasi anggaran DBHCHT untuk pembangunan jembatan ini, berdasarkan kajian pengalokasian dana untuk kegiatan lain sesuai prioritas dan kebutuhan daerah. Selain posting anggaran 50 persen untuk bidang kesejahteraan rakyat, 10 persen untuk penegakkan hukum dan 40 persen untuk bidang kesehatan.
Kajian kami, memang keberadaan jembatan ini urgent sifatnya untuk memperbaiki kualitas akses jalan di Blitar selatan. Dengan akses jalan yang bagus, harapannya akan mendongkrak perekonomian warga setempat,” tegasnya.
Menurut Hamdan, dari alokasi dana Rp 4 miliar tersebut, Dinas PUPR kabupaten Blitar baru menyerap sekitar 29,27 persen atau senilai Rp 1.170.726.780. dana tersebut dibayarkan kepada kontraktor pelaksana pembangunan jembatan sebagai uang muka.
Ini karena proses pencarian DBHCHT dari Kemenkeu juga dilakukan secara bertahap, dimana Pemkab Blitar untuk tahun 2024 ini mendapatkan DBHCHT total sebanyak Rp 29.442.441.000.
Dengan dana Rp 4 miliar, jembatan panjang bentangan 9 meter, lebar 7 meter dengan struktur komposit ini akan dikerjakan selama enam bulan sampai akhir tahun 2024 ini.
Progres pekerjaan sampai dengan saat ini kurang lebih 40% Jadi dana untuk membangun jembatan Kaligambang ini tidak bersumber dari anggaran lain. Namun khusus dari penyerapan DBHCHT. Semoga saja pencairan berjalan lancar sehingga proses pembangunan bisa selesai sesuai yang direncanakan,” ungkapnya.(R_win)