Polsek Pasirian Amankan Pria Pembawa Sajam Saat Laksanakan Patroli Rutin
Teks foto : Polsek Pasirian Amankan Pria Pembawa Sajam Saat Laksanakan Patroli Rutin
LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Pria inisial ‘S’ (42) warga Desa Bades Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang Jawa Timur, diamankan polisi, Selasa sore kemarin.
Bukan tanpa sebab, lantaran ‘S’ diketahui membawa senjata tajam jenis celurit, saat melintas di jalan umum masuk Dusun Ledok Desa / Kecamatan Pasirian.
Mulanya, petugas dari Kepolisian Sektor Pasirian tengah melaksanakan patroli rutin. Selang beberapa waktu, masyarakat menginformasikan, jika ‘S’ diduga membawa sajam ke jalan umum, sehingga menuai keresahan.
“Laporan atau informasi itu ditindaklanjuti oleh anggota, dan hasilnya benar. Saat diperiksa ditemukan senjata tajam jenis celurit dari tangan S. Sehingga kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto dikonfirmasi awak media, Rabu (30/11/2022).
Sebilah celurit lengkap dengan sarungnya diamankan sebagai barang bukti. Usai melengkapi berkas penyidikan, AKP Agus menuturkan jika perkara ‘S’ dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang.
“Saat ini, proses hukum kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang agar bisa kemudian didalami lebih lanjut,” imbuhnya.
Sebagai informasi, ‘S’ diduga melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Salah satu peraturan perundang – undangan yang mengatur tentang senjata tajam atau sajam.(woko)