Dugaan Pemalsuan Dokumen Jual Beli Tanah, Massa Desak Kejari Sampang Untuk Menangkap Umar Faruq
Teks foto : aksi Demo di Depan Kantor Kejaksaan
SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – Puluhan massa melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur Kamis (29/12/2022).
Aksi puluhan massa yang di nahkodai dua Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) Laskar Merah Putih (LMP) dan Gardu Kawal Sampang (GKS) guna untuk mempertanyakan elektabilitas Kejaksaan dalam menangani perkara dugaan kasus pemalsuan Dokumen jual beli tanah.
Salah satunya dugaan pemalsuan dokumen jual beli tanah yang di lakukan oleh Umar Faruq terhadap Ratnaningsih Listyowati (red-korban).
Bahkan,massa juga mendesak Kejaksaan Negeri Sampang untuk segera menangkap Umar Faruq.
H Tohir,korlap aksi mengatakan,dugaan pemalsuan dokumen jual beli tanah perkara ini sudah hampir dua tahun.
Kasus Dugaan Pemalsuan dokumen jual beli tanah dilaporkan ke penyidik Polres Sampang pada tanggal 22 Maret 2021.
Dugaan pemalsuan dokumen jual beli tanah di nyatakan P21 dan sudah ada penetapan tersangka dan berkas perkara itu dikirim ke pihak Kejaksaan Negeri Sampang.
“Namun aneh,berkas yang sudah di nyatakan P21 oleh penyidik Polres Sampang di katakan masih belum lengkap oleh pihak Kejaksaan” terang H Tohir saat orasi.
Arif Romadhoni Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sampang mengakui dokumen jual beli tanah memang di duga palsu.
Namun ada rentetan kejadian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mana menurut kami itu masih belum dilengkapi oleh pihak Penyidik Polres Sampang.
“Maka dari itu,kami meminta kronologi kejadiaan hingga terjadinya dugaan pemalsuan dokumen jual beli tanah juga harus di ungkap di BAP ” terang Kasi Pidum ringkas.(awa)