Peristiwa

Danramil 0817/13 Ujungpangkah Hadir pada Pelantikan Ketua Rukun Nelayan Desa Pangkah Kulon

Teks foto : Danramil 0817/13 Ujungpangkah Hadir pada Pelantikan Ketua Rukun Nelayan Desa Pangkah Kulon

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Kapten Inf. Salami Danramil Koramil 0817/13 Ujungpangkah bersama jajaran Forkopimka dalam acara pelantikan dan pengambilan SK ketua rukun nelayan Desa Pangkah Kulon yang diselenggarakan di Makoramil 0817/13 Ujungpangkah, Kec. Ujungpangkah, Kab.Gresik. Sabtu(31/12/2022).

Acara pelantikan ketua rukun nelayan Desa Pangkah Kulon ini dihadiri ± 38 orang, diantaranya Bapak Mudolfar (Sekcam Kecamatan Ujungpangkah), Kapten Inf Salami (Danramil 0817/13 Ujungpangkah), AKP Multakim (Kapolsek Ujungpangkah), Bapak Samangun (ketua HNSI) serta seluruh panitia pemilihan ketua rukun nelayan Desa Pangkah Kulon.

Dalam kegiatannya, pembacaan surat keputusan dibacakan oleh Bapak Samangun selaku ketua HNSI kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK ketua rukun nelayan Desa Pangkah Kulon.

Bapak Mudolfar (Sekcam Kecamatan Ujungpangkah), dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada ketua rukun nelayan Desa Pangkah Kulon yang baru di lantik agar dapat segera menyesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab yang akan diembanya.

“Marilah kita bersama-sama menjaga kerukunan nelayan di Desa Pangkah Kulon yang sudah kondusif dengan menyatukan pikiran dan hati serta memiliki pemikiran yang positif untuk membangun.”kata Mudolfar dalam sambutannya.

Kegiatan yang sama, Danramil 0817/13 Ujungpangkah Kapten Inf Salami mengatakan bahwa tugas ketua rukun nelayan Desa Pangkah Kulon adalah mitra dari lembaga masyarakat HNSI.

“Sebagai ketua rukun nelayan yang mempunyai tanggung jawab untuk menggali, menampung, mengelola dan menyelenggarakan aspirasi kelompok rukun nelayan, komunikasi serta koordinasi dengan HNSI yang merupakan mitra dari lembaga masyarakat sangat penting dan diperlukan guna mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan nelayan khususnya di Desa Pangkah Kulon.”tegas Danramil.(Pen0817).

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close