Reskrim Polsek Pakal Polrestabes Surabaya Bekuk Dua pelaku Curanmor Yang Resahkan Warga
Teks foto : pelaku curanmor yang berhasil dibekuk Polsek Pakal
SURABAYA, DORRONLINENEWS.COM – Kepolisian Surabaya sedang gencar menindak pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) karena maraknya kasus hingga membuat warga resah .
Terbaru Polsek Pakal Polrestabes Surabaya Berhasil Bekuk 2 ( dua ) pelaku curanmor yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Pakal . mereka adalah FMN bin Marwan naipan 38 tahun warga Manukan Rejo Tandes dan yang satunya JS 52 tahun warga jl dukuh Kauman kelurahan Sumberejo Pakal .
Kapolsek Pakal Kompol imam Solikin melalui Kanit Reskrim iptu Samikan mengatakan bahwa kedua pelaku sangat meresahkan masyarakat Pakal atas aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayahnya.
Kedua pelaku yang berhasil kita amankan melakukan aksinya di dua lokasi yang berbeda FMN bin Marwan naipan melakukan aksinya mencuri motor dihalaman parkir Rusunawa ( rumah susun dan sewa ) di wilayah kelurahan babat jerawat Pakal .
Sementara JS melakukan aksi jahatnya mencuri motor di sebuah tempat kos ( kontrakan ) di jl Benowo sawah .
Sementara itu Kapolsek Pakal Kompol imam Solikin membenarkan jika anggotanya berhasil mengamankan 2 ( dua ) orang pelaku tindak pidana curanmor yang di lakukan di dua lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polsek Pakal Polrestabes Surabaya.
Kejadian pencurian motor tersebut terekam oleh kamera pemantau (CCTV) yang ada di lokasi tempat kejadian perkara .
Atas Rekam kamera pengawas anggota mendapatkan petunjuk identitas dan ciri- ciri pelaku sehingga kedua tersangka berhasil di bekuk anggota Reskrim Polsek Pakal ditempat tinggalnya masing – masing saat ini ada 1 ( satu ) rekan tersangka yang masih menjadi DPO .
Atas perbuatannya kedua tersangka di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 ( lima ) tahun penjarah atau lebih ungkap Kapolsek Pakal Kompol imam Solikin .(anam)