Peristiwa

Kajari Menetapkan Tersangka NH, Bupati Ipuk Melantik NH Dengan Jabatan Baru Ada apa???

Teks foto ; Bupati Banyuwangi Melantik NH

BANYUWANGI, DORRONLINENEWS.COM – Pasca Penetapan NH sebagai tersangka kasus kegiatan mamin yang di duga fiktif memicu polemik yang berkepanjangan diantara progres wilayah Kabupaten Banyuwangi yang semakin berkembang di era Bupati Ipuk.

Apakah ini menjadi titik balik dari semangat Reformasi Bupati Ipuk atau malah menguatkan opini publik akan dugaan Nepotisme. Direktur PUSKAPTIS Banyuwangj Mohamad Amrulloh, SH.M.Hum. mengungkapkan Bahwa pada tanggal 28 Oktober 2021 Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi menetapkan NH sebagai tersangka dalam kegiatan Mamin fiktif di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2021 dengan potensi kerugian negara mencapai hampir 400 juta lebih.

“Berbagai elemen di Banyuwangi telah mengeluarkan sikap mendukung kejaksaan untuk mengungkap kasus korupsi tersebut, bahkan mendesak kasus itu dikembangkan dengan memeriksa ratusan saksi sehingga PPK dan PPTKnya di BKPP tersebut layak statusnya dinaikkan menjadi tersangka”, Tegasnya.

Tidak hanya itu juga elemen – elemen tersebut mendesak agar semua anggaran Mamin diperiksa disemua SKPD.

“Demo berganti demo, entah berapa kali berbagai aktivis menyuarakan kepada Bupati IPUK agar NH dinon aktifkan untuk menjaga Marwah birokrasi di Banyuwangi.Ternyata harapan dari berbagai aktivis dan ormas agar bupati IPUK menonaktifkan NH adalah sia – sia dimana NH pertanggal 15 November malah dilantik sebagai staf ahli dibidang kemasyarakatan dan sumberdaya manusia, dimana dia bertugas memberi masukan strategis kepada bupati dibidang kemasyarakatan dan SDM sesuai visi misi bupati Ipuk”, Paparnya.

Menurut Amrullah harusnya NH mempunyai rasa malu dan Bupati Ipuk seharusnya juga memberikan punishmen dengan menjadikan NH staf biasa.

“Apakah pengangkatan NH sebagai staf ahli Bupati Banyuwangi menunjukan bahwa NH mempunyai peran penting sehingga Bupati Takut NH menggigit yang lain atau istilahnya saling mengamankan”, Tutupnya saat jumpa pers pada Selasa(15-11-2022). (Gus,dod)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close