Peristiwa

Ketua BPD Kedungpring : Megah Proyek Di Kedungpring Di Teruskan

Teks foto : Kades Kedungpring Priyono dan Camat Balongpanggang

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM- Aduan Ketua BPD Desa Kedungpring H. Ismail kepada Camat Balongpanggang M. Amri dalam Musdes perencanaan RKPDes tahun 2023 dan DU RKPdes 2024 bahwa dalam 2 tahun posisi Islamic Center yang berada di tanah desa Kedungpring selama ini belum bisa di rasakan dan perlu di ketahui bahwa tanah yang di berikan melalui Musdes tersebut merupakan Tanah Aset Desa (TAD) Untuk itu H. Ismail meminta Camat Balongpanggang juga turut membantu supaya segera gedung Islamic Center ini di lanjutkan.

“Sebab, sebelum di bangun menjadi Islamic Center sudah di setujui oleh semua dewan dan sekarang kenapa saat ini di rambati rumput liar yang sangat rimbun sebelah selatan gedung , seandainya manakala tidak di lanjutkan maka kuda kuda Kubah lebih baik di turunkan saja di karenakan jika sering terkena hujan dan panas maka kuda kuda kubahnya mengalami penurunan fungsi, sebab tidak ada kedap air dan panel menurutnya lama kelamaan akan mengakibatkan berkarat dan rapuh”.

Supaya Islamic Center ini bisa di lanjutkan dan bisa bermanfaat baik untuk pendidikan agama, Manasek Haji Umroh, dan objektikal sudah bisa menjaga, bisa parkir atau yang lain lain di area Islamic Center tersebut.

Langsung di tanggapi oleh Camat M.Amri,” Kebetulan Hari Jumat kemarin secara dadakan beliau di hubungi melalui whats up oleh Dinas
Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan
(JPKP) akan meluncur ke Balongpanggang untuk cek situasi dan keadaan Islamic Center, selanjutnya Camat M.Amri langsung bergegas untuk berkoordinasi ke Kades Kedungpring Priyono. Melihat secara kondisional Islamic Center ini juga terlihat miris dan tidak terawat sama sekali. Bahkan naik kelantai 3 Camat M.Amri sudah takut dan tidak berani keatas lagi.”

Masih Amri,” Di perkirakan sudah setahun lebih tidak ada tindak lanjut untuk pembangunannya sampai saat ini cenderung tak terawat selain itu di dalam gedung juga di temukan coret coretan pilok dan tidak tau itu siapa, mudah mudahan terkait pembangunan ini mendapatkan titik terang dan tindak lanjut serta tak lupa pula nantinya akan di sondingkan kepada Bupati dan di sampaikan juga oleh kepala dinas terkait.

Sementara pengakuan Kepala Desa (Kades) Kedungpring Priono mengaku bahwa yang bikin proposal, bikin setpec, melibatkan tanah, merapatkan, serta yang prosentase di PU . Singkat cerita, Kades Kedungpring Priyono menjelaskan “perjuangan untuk Islamic Center ini resikonya bukan hanya penjara tapi nyawapun di pertaruhkan, semua itu di lakukan semata mata buat kepentingan masyarakat,” celetuknya.

Lanjut Priyono, karena pada waktu itu ada kepentingan politik, dimana perjuangannya selama ini berhasil dan proyek berjalan, meskipun berjuang sekeras apapun seikhlas apapun setulus apapun itu, setelah selesai pihaknya sudah tidak di ajak komunikasi dikarenakan masih dari era yang dulu, “tambahnya.

Serta Priyono juga mewanti wanti terhadap perangkat desa dan lembaganya agar berhati hati dan jangan sampai ada yang ikut main di Islamic Center karena di situ ada pembebasan tanah pada saat itu jumlahnya pun cukup besar yakni 7,5 milyard.

Priyono bersyukur dimana perangkat dan lembaganya tidak ada satupun yang melibatkan diri dalam pembebasan lahan tersebut, Namun dengan adanya pembebasan tanah tersebut pihaknya juga di periksa oleh ekspetorat, dan al hasil nihil dan tidak di temukan penyelewengan ataupun korupsi yang di lakukan oleh semua pemdes Kedungpring.

Menanggapi hal tersebut Kades Kedungpring Priyono dengan santai dan siap lahir batin jika pihaknya bersalah atau terbukti monggo dan silahkan penjarakan kami semua.

di samping itu ia juga menegaskan bahwa ia bekerja dengan ikhlas dan siap melayani masyarakat 24 jam dengan catatan dalam kepentingan kepengurusan / pelayanan kependudukan masyarakat.

Adapun di jelaskan terkait kelanjutan dalam pembangunan 2 kali, untuk kontraktual investornya dan pemborongnya tidak ada ijin dari pemdes, untuk itu setelahnya nanti ada tindak lanjut dari pembangunan kontraktual investor dan pemborongnya jika tidak ada permisi atau tanpa sepengetahuan desa (ijin) di harapkan kepada Kepala Dusun (kasun) dengan tegas untuk tutup, sementara. “Soalnya ini masuk desa orang dan bukan hutan,” tegas Priyono.

Untuk Islamic Center ini Priyono sendiri nanti juga membantu untuk komunikasi dengan G1 (Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani S.E) Menurut sepengetahuannya di samping anggaran banyak terserap oleh Covid – 19 tidak kalah pentingnya Bupati Gresik konsentrasi terhadap normalisasi kali lamong, setelah penanganan kali lamong maka anggaran akan di genjot dengan anggaran yang besar untuk Islamic Center.

Lanjut Priyono,” ketika kali lamong sudah selesai maka Kades Kedungpring Priyono sendiri yang koordinasi kepada Bupati Gresik terkait pembebasan lahan jika di perlukan. Ia juga berharap untuk gedungnya harus selesai paling tidak untuk periode ke 2 nanti Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E sendiri yang meresmikan,” Harapnya. (tyo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close