Peristiwa

Pertanyakan Kasus Pupuk Gabungan Aktivis Bersama Petani Demo Polres Sampang

Teks foto : aksi demo

SAMPANG,DORRONLINENEWS.com – Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Koordinator Daerah (Korda) Sampang dan Madura Development Watch (MDW) kembali turun jalan untuk mempertanyakan pengusutan kasus mafia pupuk yang di nilai jalan ditempat.

Tidak hanya itu,beberapa orang perwakilan dari para petani juga ikut dalam aksi di depan Polres Sampang tersebut

Sambil melakukan aksi teatrikal yang mengambarkan matinya penegakan hukum akibat ulah kekuatan mafia pupuk yang tak tersentuh hukum.Karena selama proses penyelidikan kasus pengelapan pupuk sejak 4 bulan lalu dibiarkan terkatung-katung, bahkan hingga kini tidak ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Buradi Koordinator aksi menyatakan, akibat ulah mafia tersebut para petani kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, karena mengalami kelangkaan di pasaran. Padahal alokasi pupuk di Kabupaten pada 2021 sebanyak 35.800 ton, sedangkan 2022 mendapatkan jatah pupuk urea 30.258 ton.

“Pupuk subsidi di Sampang jadi langka itu ulah oknum pemain atau mafia pupuk. Sehingga beberapa kios tidak menyalurkan dan adanya keterlambatan distribusi dari pihak pabrik maupun distributor,” ucap korlap saat orasi,Rabu (29/6/2022).

Dia menuding peran tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) selama ini tidak optimal menjalankan fungsi pengawasan dan monitoring dalam penyaluran pupuk subsidi tersebut. Sehingga mafia pupuk bebas mempermainkan harga dan pendistribusian di pasaran.

“Terbukti kasus penyelundupan pupuk bersubsidi jenis ZA seberat 8 ton di Blora Jawa Tengah di tangkap Polisi pada 2021 silam.Pada tanggal 23 Maret 2022 juga terungkap penangkapan truk bermuatan pupuk 9 ton oleh Polres Magetan, terakhir Polres Sampang berhasil mengagalkan penyelundupan 2 truk berisi pupuk 17 ton jenis ZA dan NPK di Jalan Raya Banyuates, Kecamatan Banyuates,” ungkapnya.

Namun dalam penanganan kasus penyelundupan 17 ton pupuk bersubsidi yang diduga akan di bawa ke luar Pulau Madura itu terkesan mandul.Meski sempat menyita 2 truk dan memeriksa 2 sopir dan 1 kernet tetapi anehnya tidak satu pun yang terseret dalam kasus itu.

“Menyikapi penanganan kasus mafia pupuk yang telah mengusik rasa keadilan rakyat itu, maka kami yang tergabung dalam Jaka Jatim dan MDW menuntut aparat Kepolisian mengusut tuntas kasus mafia pupuk sampai ke akar-akarnya. Kami juga mendesak supaya segera di rilis ke publik hasil penyelidikan tersebut dan secepatnya di lengkapi kekurangan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang,” tandasnya.

Menanggapi desakan para aktivis tersebut, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha menyatakan, bahwa pengungkapan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi itu sampai ini terus berjalan.

“Kami memastikan bahwa berkas P21 dan akan segera di limpahan ke Kejaksaan,” ujar Irwan saat menemui para pendemo di depan Mapolres Sampang.

Sebagaimana diketahui jika nanti pihak Kejaksaan menyatakan bahwa berkas itu P21,ini artinya proses penanganan dan penyelesaian suatu perkara tindak pidana tersebut sudah lengkap.

Maka setelah itu masuk ke tahap berikutnya penyidik Kepolisian akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan yang dikenal dengan istilah Tahap II. Selanjutnya, dilakukan proses penuntutan, yaitu penyusunan dakwaan untuk digelar dalam persidangan di Pengadilan.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close