Peristiwa

Dugaan Pungli PTSL di Desa Bades Kecamatan Pasirian Lapor Bupati

Teks foto: Pelapor sekalian membawa barang bukti berupa Sertipikat, Kwitansi, dan saksi korban.

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Di duga pungli PTSL hari ini di laporkan resmi ke kejaksaan negeri lumajang sedikitnya ada 24 warga desa Bades kec pasirian yang jadi korban pungli hari ini tgl 30 Juni 2022.

Pelapor sekalian membawa barang bukti berupa Sertipikat, Kwitansi, dan saksi korban.

Setelah dikonfermasi kades Bades Sahid, mengatakan bahwa itu sertipikat Reguler bukan prona atau bukan PTSLdan itu tanggung jawab pengembang. Soal bayarnya jelas gak sama dan pasti lebih mahal dan bagaimana dulu kesepakatannya. ” Saya tidak tahu apa apa kantornya pengembang pun saya tidak tahu jadi kalau terlalu mahal ya pengebangnya suruh mengembalikan uangnya dan sertipikat nya ditarik kembali, aman sudah. Dan kalau perlu segera saja uangnya di tarik. Gitu aja kok repot, padahal kesepakatan gimana dulunya dengan pengembang. Dan itu ada propokatornya atau juga ada muatan politik, yang dilaporkan ke Bupati bukan sertipikat reguler akan tetapi sertipikat PTSL ini yang ini yang meresakan saya selalu kades Bades ,” Kata kades Bades Sahit (woko)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close