Peristiwa

Kesebelas Kalinya, Jatim Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD TA 2021 Gubernur Khofifah Ucap Syukur dan Tekankan Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi LHP BPK

Teks foto : Gubernur Jawa Timur Khofifah

SURABAYA, DORRONLINENEWS.COM – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali diraih oleh Pemprov Jatim.

Terbaru, opini WTP diberikan oleh BPK berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021.

Bukan pertama kalinya, predikat Opini WTP ini merupakan yang ke-sebelas kalinya diterima oleh Pemprov Jatim. Bahkan Jatim telah mencatatkan predikat Opini WTP secara berturut-turut sebanyak tujuh kali.

LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021 tersebut diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dr. Akhsanul khaq kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim Kusnadi dalam gelaran Sidang Paripurna penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Prov. Jatim pada Rabu (25/5) siang.

Atas capaian tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim dan seluruh jajaran Pemkab/Pemkot di Jawa Timur.

“Atas kerja keras, komitmen dan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan, kita patut mensyukuri atas Opini WTP untuk LKPD Pemprov Jatim TA 2021,” ucap Gubernur Khofifah.

Walaupun telah mendapatkan predikat WTP, Gubernur Khofifah tetap menekankan kepada seluruh jajarannya untuk segera menyisir rekomendasi agar segera dilakukan tindak lanjut, sesuai arahan dari BPK RI.

“Saya minta agar rekomendasinya bisa disegerakan. Ini jadi tugas kita bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah dicatatkan dalam LHP BPK RI yang diterimakan hari ini,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menyatakan bahwa Pemprov Jatim memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan tahunan dari waktu ke waktu. Hal ini tak lain sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pemprov Jatim.

“Upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan tahunan, akan terus dilakukan melalui penguatan secara menyeluruh terhadap fungsi-fungsi pengendalian dan manajemen risiko pelaporan keuangan tahunan,” tutur Gubernur Khofifah.

“Penguatan tersebut harus dilakukan baik pada level Perangkat Daerah, tingkat Satuan Kerja, maupun secara komprehensif melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,” imbuhnya.

Untuk itu, Gubernur Khofifah juga menekankan kepada seluruh instansi yang mengelola keuangan daerah untuk secara terus menerus berbenah diri dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah.

“Tujuannya, agar dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah dapat dilaksanakan tepat waktu dan disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” jelas Gubernur Khofifah.

Di akhir, Gubernur Khofifah kembali menyampaikan terima kasih kepada Kalan BPK RI Jawa Timur dengan segenap jajaran Auditor dan Pemeriksa BPK RI Jawa Timur yang telah menjalankan tugas secara komprehensif dan profesional. Serta, atas pemberian Opini WTP yang ke-11 kalinya bagi Pemprov Jawa Timur.

Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dr. Akhsanul khaq menyatakan selamat atas capaian gemilang Pemprov Jatim. Dirinya berpesan bahwa prestasi ini patut dijadikan momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah di Jawa Timur.

“Sehingga nantinya akan menjadi kebanggaan bagi kita semua dan seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Karena ke depannnya tuntutan dari masyarakat atas pengelolaan keuangan yang baik akan terus meningkat.

Pemberian Opini WTP kepada Pemprov Jatim sendiri telah melewati empat kriteria yang telah ditetapkan. Keempatnya adalah kesesuaian dengan Standard Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Turut hadir dalam Sidang Paripurna tersebut, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Pj Sekdaprov Jatim Wachid Wahyudi, Ketua DPRD Prov. Jatim Kusnadi, jajaran Wakil Ketua DPRD Achmad Iskandar dan Sahat Tua Simanjuntak, serta jajaran Ka OPD Pemprov Jatim.

Kepala Biro Adm. Pimpinan

TTD

Moh. Ali Kuncoro, S.STP, M.Si

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close