Indikasi Penyimpangan BLT DD Tahun 2021 Di Desa Baruh,Aulia Rahman Geram BPD Dan Perangkat Desa Baruh Tidak Hadir Saat Audensi

Teks foto : saat audensi
SAMPANG, DORRONLINEMEWS.com – Audiensi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lasbadra dengan Komisi I DPRD setempat belum menemukan titik terang Selasa (19/04/2022).
Sebab,pihak terkait yang dibutuhkan keterangannya tidak hadir sehingga permasalahan dugaan indikasi penyimpangan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2021 di Desa Baruh Kecamatan Sampang belum kongkrit.
Bahkan pembahasan melebar terhadap rencana melakukan Study Banding ke Daerah yang Pelaksanaan realisasi BLT DD nya melibatkan Bank milik Pemerintah setempat
Audiensi yang dipimpin Ketua Komisi I Toipul Minan,berdasarkan Surat Pemberitahuan dari Sekretariat DPRD setempat sedianya menghadirkan Sekdakab,Inspektorat,DPMD,Camat Sampang, Dirut Bank Sampang, Pj Kades Baruh, BPD, Perangkat Desa serta Ketua LSM Lasbandra selaku insiator Audiensi
Namun yang hadir pada saat itu Ka DPMD, Dirut Bank Sampang, Camat Sampang, Pj Kades Baruh serta Moh Rifai Ketua Lasbandra bersama jajaran Pengurus
Sedangkan dari Komisi I Toipul Minan, Aulia Rahman serta dua Anggota Komisi I lainnya
Menuru Moh Rifai saat memaparkan hasil temuan yang diperoleh tentang dugaan indikasi penyimpangan BLT DD tahun 2021 di Desa Baruh
“Di lapangan dari jumlah KPM semula 206 menjadi 207, yang datang mencairkan 161 dan 105 tidak hadir,lalu uangnya dikemanakan,tanya Moh Rifai dengan nada keras,sementara laporan realisaai pelaksanaan yang masuk ke DPMD terserap 100 persen” jelasnya.
Dirinya juga mempertanyakan regulasi dan mekanisme yang membolehkan sisa dana yang belum terealisasi itu di titipkan ke Kades guna diberikan kepada KPM di lain waktu
Bahkan suasana audensi sempat memanas saat Moh Rifai menimpali tanggapan dari Ka DPMD,dan menuding DPMD melakukan pembiaran atas temuan dilapangan
Lucunya menurut Aktivis bertubuh gempal itu, hingga saat ini pihak terkait belum menerima SPJ dari Pemerintahan Desa Baruh untuk pencairan 1,2 dan 3 di tahun 2021
Menanggapi tudingan teesebut Kepala DPMD R Chalilurrahman tidak terima dan menjelaskan langkah strategis yang sudah dilakukan
Sementara Syaiful Asyik Dirut Bank Sampang lebih banyak mengulas prosedur maupun SOP saat menjalankan tugas selaku pihak pendistribusi BLT DD
Aulia Rahman dari Komisi I mengaku gusar atas pemanggilan yang diindahkan oleh BPD maupun Perangkat Desa Baruh.
“Kami menjalankan fungsi Pengawasan dan Legislasi yang secara konstitusional berwenang melakukan pemanggilan,” tandas Aulia Rahman
Ditegaskan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang dan bila tetap tidak mengindahkan selama tiga kali,akan menggunakan hak untuk menghadirkan secara paksa
“Kehadiran pihak terkait maupun Pemangku kebijakan dianggap penting guna mengurai permasalahan yang ada.
Namum Aulia Rahman juga mengingatkan semua pihak yang berkepentingan agar mengevaluasi regulasi maupun mekanisme yang membolehkan sisa dana yang belum terserap dititipkan kepada kepala desa (Kades).
“Karna itu bagian upaya untuk meminimalisir kebocoran serta praktek penyimpangan di lapangan ” tutur anggota dewan asal Kecamatan Torjun ini.(awa)