Peristiwa

Cabuli Pelajar, Pedagang Pentol Harus Merasakan Pengabnya Tahanan Polres Sampang

Teks foto : ilustrasi

SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – M inisial (47 tahun), warga Gunung Sekar Sampang Madura Jawa Timur, kini harus mendekam di hotel prodeo (penjara).

Sebab,pria yang merupakan guru silat itu l tega melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar SMP dengan nama samaran Bunga.

M kesehariannya berjualan pentol dibekuk tim opsnal satreskrim polres Sampang Polda Jatim.

Satreskrim Polres Sampang membekuk M saat berjualan pentol di Alun-Alun Trunojoyo, Senin (22/04/2024) siang.

“M ditangkap kemarin, sekira pukul 14:00 wib,” ujar Kasi Humas Polres setempat Ipda Dedy Dely Rasidie, melalui telepon whatsappnya kepada salah satu teman media Selasa (23/04).

Kejadian pencabulan itu menurut Kasi Humas terjadi pada Desember tahun 2023 lalu, bermula saat korban ada pertandingan pencak silat.

“Saat pertandingan korban mengalami kesurupan, pasca kejadian korban diobati di rumah tersangka dengan cara diolesi minyak,” ucap Ipda Dedy akrab di sapa.

Dedy juga menuturkan minyak tersebut diolesi ke tubuh korban namun pelaku membujuk rayu agar korban membuka pakaiannya.

“Saat diobati, korban dicabuli. Menurut pengakuan tersangka, jika korban ingin sembuh harus dengan cara seperti itu,” jelasnya.

Bahkan menurut pengakuan korban, tersangka melakukan perbuatan tak senonohnya bukan hanya sekali, melainkan berulang kali.

“Korban ini asal Kecamatan Kedungdung, dia masih pelajar berusia 15 tahun, tidak pernah cerita sebelumnya, jika dicabuli guru silatnya,” ucap Dedy.

Namun, imbuh Dedy, korban baru mengadu ke pihak keluarganya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.

“Setelah keluarga korban tau, langsung melaporkan peristiwa pencabulan itu ke polisi. Dan saat ini, tersangka sudah ditahan,” tutur Dedy memungkasi.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close