Peristiwa

Berdalih Terdesak Kebutuhan Hidup, Montir Nekat Gelapkan Uang & Pembelian Spare Part

Teks foto : Tersangka diapit petugas

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya montir yang melakukan penipuan saat servis mobil. Polres Gresik berhasil mengamankan montir yang melakukan penipuan.

Pelaku bernama lengkap Mohammad Ari Setiawan (32) warga Jalan Gubernur Suryo, Gg 8, Desa Tlogo Pojok, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Jatim.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengatakan kejadian itu bermula pada hari Rabu tanggal 17 Nopember 2021 sekitar 16.00 Wib tepatnya Bengkel Karya Agung Jalan Raya Samir Plapan No.80 Desa Samir Palapan Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik.

Pelaku melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap barang berupa uang pembelian spare part untuk perbaikan jenis Mobil Pick Up L 300 dengan Nopol L 83337 BX.

Korban bernama Endy Susilo (40) warga Jambangan IV Kelurahan Jambangan, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya.

masih Azis,” Korban ditipu montir/servis berupa As Roker Arm Klep, Paching Sheet, Metal jalan, Metal duduk, Metal bulan, Kabel Spidometer, Filter oli , Oli 2 galon, Oli Garden 2 liter, Kampas kopling, Matahari senilai sekitar Rp.3.750.000″ ( tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),

Modusnya tersangka selaku mekanik melakukan perbaikan Mobil Pick Up L 300 dengan Nopol L 83337 BX , saat itu menerangkan bahwa kondisi mobil perlu diganti Spare Partnya kepada korban.

Sehingga Tersangka diberikan Uang guna untuk pembelian Spare Part sebesar Rp.3.750.000,- (tiga juta tujuh ratus lima puluh rupiah)

Lanjut Azis“Setelah uang diterima , uang tersebut tidak dipergunakan untuk melakukan pembelian Spare Part melainkan dipakai untuk keuntungan pribadi, sedangkan Mobil Pick Up L 300 Nopol L 83337 BX hanya disetel gas dan dibersihkan mesinnya setelah itu tersangka melaporkan bahwa alat sudah terpasang kepada korban sehingga kemudian Mobil Pick Up L 300 Nopol L 83337 BX dikembalikan kepada pemiliknya,” ungkapnya.

Kemudian, pada hari Jum’at tanggal 17 Desember 2021 sekitar 16.00 Wib pemilik Mobil Pick Up L 300 Nopol L 83337 BX melakukan komplain ke bengkel bahwa mobilnya rusak , setelah itu korban membongkar mobil tersebut dan telah didapati bahwa tidak terdapat Spare Part yang diganti oleh tersangka.

Sehingga korban melakukan perbaikan total terhadap Mobil Pick Up dengan menanggung biaya perbaikan sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah)

Karena merasa dirugikan atas perbuatan tersangka, selanjutnya atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Duduk Sampeyan.

Lebih lanjut,“ Kami langsung menindak lanjuti, Kemudian tersangka ditangkap petugas Polsek Duduk Sampeyan Pada hari Senin tanggal 18 April 2022 sekitar pukul 18.00 Wib di Tempat Kos di Dusun Peganden Desa Manyar rejo Kecamatan Manyar Gresik dan selanjutnya diperiksa untuk proses penyidikan,” tegasnya.

Petugas melakukan serangkaian pemeriksaan. Termasuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti.

Selain itu, Barang bukti yang diamankan satu lembar Nota perbaikan Mobil Pick Up L 300 Nopol L 8337 BX senilai Rp.12.000.000,- tanggal 31 Januari 2022

Satu lembar Surat Pernyataan Kesanggupan Mohammad Ari Setiawan untuk mengganti kerugian yang telah dialami oleh Bengkel Karya Agung Jalan Raya Samir Plapan No.80 Ds. Samir Palapan Kecamatan Duduk Sampeyan Gresik sebesar Rp.12.000.000,- ( dua belas juta rupiah ) tanggal 31 Januari 2022.

Satu lembar Kwitansi Pembelian Spare Part untuk perbaikan Mobil Pick Up L 300 Nopol L 83337 BX  berupa As Roker arm klep, pching sheet, metal jalan, metal duduk, metal bulan, kabel spidometer, filter oli , oli 2 galon, oli garden 2 liter, kampas kopling, matahari senilai sekitar Rp.3.750.000. tanggal 17 Nopember 2021.

“Bahwa pelaku melakukan perbuatan tersebut sudah direncanakan karena terdesak kebutuhan hidup, dan pelaku mengakui perbuatannya. Juga pernah melakukan penggelapan mobil dan pelaku dijerat pasal penipuan atau Penggelapan dengan pasal 378 dan 372 KUHP”, pungkasnya. (Tyo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close