Spanduk Provokatip Di Pasang didesa Sekarkurung, Kebomas Warga resah
Teks Foto : Ketua Pemenangan pilkades Sekarkurung M FS Herlambang
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sekarkurung Kecamatan Kebomas yang akan di helat 26 Maret 2022 terpampang panduk petisi bernuansa provokatif di fasum perumahan Green Hill, desa Sekarkurung, kecamatan kecamatan Kebomas yang mengarahkan pemilih kepada salah satu calon.
Diduga ada seorang provokator yang tidak memiliki hak pilih tetapi membuat spanduk provokatif untuk menghasut warga agar pilkades berjalan ricuh.
Menanggapi sepanduk provokatif tersebut, Ketua tim relawan pemenangan Cak Duki FS Herlambang mengatakan, dirinya sudah melakukan investigasi terkait petisi provokatif itu. Hasilnya inisiator alias provokator spanduk itu tidak memiliki hak pilih. Dan yang bertanda tangan juga kebanyakan tidak memiliki hak pilih, meski mereka bermukim di perum Green Hill.
“Saya ada bukti rekaman siapa inisiatornya. Nanti biar pihak berwenang yang membuktikan, karena ini soal kondusifitas pra pilkades yang bisa berbahaya jika dibiarkan. Ada salah satu warga yang menyampaikan kepada kami bahwa dirinya tidak diperlihatkan judul sepanduk itu saat disuruh tandatangan, tiba-tiba sekarang menjadi ramai sehingga dirinya dijadikan obyek sebagai pendukung salah satu calon.
Saya minta agar tanda tangan saya di hapus. Apalagi dirinya hanya tanda tangan tanpa nama. Faktanya yang terjadi namanya ditulis sama mereka. Dan ini adalah bentuk adu domba masyarakat dan yang menggagas harus bertabggungjawab karena sudah tersebar di media sosial,” ungkap Herlambang, Sabtu (16/2).
Pengakuan warga Green Hill itu, ungkap Herlambang, membuktikan bahwa yang menginisiasi spanduk itu menginginkan pilkades rusuh tidak kondusif. Maka dirinya berencana melaporkan kasus spanduk provokasi ini ke jalur hukum.
“Saya sudah melakukan koordinasi dengan pihak aparat untuk menindaklanjuti kasus ini. Karena jika tidak kita tindaklanjuti akan mengancam dam berpotensi pilkades jadi rusuh. Sebab inisiatornya tidak memiliki hak pilih.
Menurut saya orang ini provokator yang didukung oleh salah satu ketua RT yang notabenenya adalah adik salah satu calon. Pilkades basiknya adalah KTP dan KK sedangkan oknum warga ini tidak memiliki hak pilih setelah kami lihat di daftar DPT. Sehingga orang ini tidak memiliki kapasitas berbicara tentang Pilkades apalagi meng inisiatori spanduk yang mengarahkan pemilih.
Ini yang perlu dicatat dan diperhatikan. Karena berpotensi menjadi abu gosok dan gesek,” tegas pentholan perguruan silat PSHT Wilayah Kabupaten Gresik ini.
Dikatakan Herlambang, dia akan menyerahkan kasus ini kepada aparat untuk memproses secara hukum agar masyarakat tenang dan kondusifitas di Sekarkurung tidak bergejolak.
Sebab pihaknya sebagai ketua tim relawan hanya inigin Desa Sekarkurung berubah memiliki pemimpin atau kepala desa tidak sebagai pekerjaan, tetapi menjadi pengayom seluruh warga Sekarkurung, bukan hanya mementingkan kelompok.
“Spanduk kami datar-datar saja dan menurut kami edukatif. Himbauan no money politik adalah edukasi agar pilihan pilkdes bersih bisa jadi contoh desa lain kedepan.
Tidak ada satupun yang provokatif. Justeru pihak lawan tag line spanduknya diksinya provokatif sekali. Kami hanya Sekarkurung Butuh Perubahan, Urip Iku Urup, Ayo Mbangun Bareng. Tidak ada yang provokatif.
Coba bandingkan dengan tag line mereka “#2022 Wegah Ganti Kades. Sing Iki Wis Nggenah”. Sangat provokatif sekali diksinya. Kami menilai tag line seperti itu jauh dari sifat demokratis, padahal pilkades pilihan masyarakat langsung. Tag line seperti itu seolah-olah pilkades ini tidak ada. Dan itu kami biasa saja tidak pernah kami tanggapi,” tegasnya lagi.
Menurut salah satu warga yang menyertakan tanda tangan di spanduk yang mengarahkan kepada calon tertentu itu diperintah oleh salah satu ketua RT di Perum Green Hill yang merupakan adik ipar calon incumbent. Tetapi ide dan pengerahan tanda tangan di inisiasi oleh salah satu warga di RT02 yang diduga tidak mengantongi hak pilih.
“Saya disuruh pak RT, katanya yang nggagas salah warga RT02 dan kabarnya tidak punya hak pilih. Saya tidak tahu kalau tujuanya seperti itu. Hanya tanda tangan saja tidak pakai nama dan tiba-tiba muncul namanya ini kan bisa adu domba, terus terang saya hanya ingin saling menghargai biar tidak saling dukung mendukung.
Karena dibilik kita milih siapa tidak ada yang tahu, kami tentu sudah punya pilihan yang realistis sehingga tidak perlu digiring apalagi diadudomba. Siapa calon berkwalitas saya sudah sangat mengerti.
Tidak usah didekte. Warga GH sudah tahu semua mereka ini siapa. Mereka hanya orang-orang ketakutan sakit hati jika ada perubahan kepemimpinan di Sekarkurung. Dan kebetulan ada calon yang sebenarnya mereka mau mengakui atau tidak sebelum jadi apa-apa di desa ini dia sudah berbuat banyak membantu kesulitan warga. Mereka itu orang-orang egois saja,” ungkap salah satu warga Green Hill yang mengaku dikadali sama Ketua RT nya.
Ketua RW 4 Green Hill Syafiul Huda mengatakan, pemasangan baliho ini tidak ada izin dari pihak RW setempat. Huda yang juga panitia Pilkades pun mendapatkan teguran tentang baliho petisi dukungan salah satu calon kades itu.
“Saya turunkan untuk menjaga kondusivitas warga. Sudah diputuskan sampai nanti malam. Besok tidak ada,” jelasnya.
Sementara itu, menurut Aris Wahyudi pentholan praktisi media online Jawa Timur mengatakan, spanduk provokatif seperti itu membuktikan calon yang diusung tidak memiliki kompetensi dan kaoasitas sebagai calon kepala desa.
“Spanduk petisi provokatif seperti itu menunjukkan mereka (incumbent) tidak memiliki kompetensi dan kapasitas meski sudah pernah menjabat dua kali, tidak jaminan invumbent ok.
Mestinya adu program, tidak mengumbar probovasi, incumbent mestinya memberi contoh. Dan yang menginisiasi spanduk itu justeru nggembosi calon mereka sendiri, jelas merugikan calon itu sendiri. Mereka kan sudah dua periode. Ada kemajuan apa di Sekarkurung. Padahal Desa Sekarkurung itu merupakan desa yang memiliki potensi PAD terbesar di Kecamatan Kebomas,” ungkap Aris. (Lono)