Penjual Pupuk Subsidi Diatas HET Diproses Kejari
Teks foto: Kedua saksi pelapor GMPK saat mendatangi kantor Kejari
LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Tindak lanjut pelaporan kasus mark up harga pupuk bersubsidi yang tidak sesuai HET (Harga Eceran Terendah) ke Kejari Lumajang, hari ini memasuki tahapan pemeriksaan para saksi (pembeli saat itu). Pemanggilan saksi pelapor dari GMPK Kalal dan Eko, Rabu (26/01/2022).
Kedua saksi yang dipanggil adalah warga desa Kloposawit, kecamatan Candipuro, kabupaten Lumajang. Kedua saksi dijadwalkan hadir di KEJARI Lumajang, Jln Brigjen Slamet Riyadi no 131 pukul 10.00 wib untuk diambil keterangannya. Kasus tersebut berawal dari temuan secara langsung (Tertangkap basah) kios-kios nakal yang melakukan transaksi penjualan pupuk subsidi dengan Mark up harga diatas HET yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Kusnan dan Kasiyah adalah pemilik kios di desa Kloposawit yang saat itu tertangkap basah sedang melakukan transaksi pupuk bersubsidi, dengan penjualan pupuk yang tidak sesuai dengan HET. Atas dasar tersebut yang merugikan para petani, akhirnya LSM GMPK melayangkan laporan secara tertulis (29/12/2021), kepada KAJARI Lumajang. Sekarang dimulai proses tahap 1, yaitu pemanggilan saksi pelapor GMPK, selanjutnya yaitu pemanggilan pihak-pihak terkait.
Dikatakan Ibrahim SH Kasubsi Intel saat dikonfirmasi via telepon selulernya, bahwa hari ini adalah Pengambilan keterangan saksi, klarifikasi dan wawancara kepada keduanya. Hal itu dibenarkan oleh Kalal salah satu saksi pelapor GMPK yang dihadirkan, “Kami diambil keterangan (BAP) terkait sesuai kronologi kejadian pada waktu OTB (Operasi Tangkap Basah) Oleh GMPK, saat terjadi transaksi penjualan dan Mark up harga pupuk subsidi yang tidak sesuai HET”, ungkap Kalal.
Dengan adanya pemanggilan saksi pelapornya, ketua GMPK Lumajang, Guntur Nugroho berkomentar, bahwa GMPK sangat optimis kasus ini akan terus berlanjut, “Kami sudah kordinasi dengan KEJARI Lumajang secara intent sebagai mitra, masalah pupuk subsidi adalah menjadi agenda prioritas khususnya di Lumajang. GMPK akan mengawal kasus ini dan terus memburu kios-kios yang nakal”, tegas Guntur.
“Polemik pupuk subsidi di Lumajang sudah terlalu lama yang harus segera diungkap dan diakhiri, agar petani segera lega karena bisa lepas dari cengkraman para mafia pupuk”, pungkas Guntur. (Jiwo)