Peristiwa

Kasus Pemerkosaan Di Kecamatan Ketapang,Pelaku Ternyata Mertua Korban

Teks foto : pelaku saat di amankan oleh petugas

SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Kasus pemerkosaan di Desa Ketapang Laok Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang menarik untuk di telesuri.

Pasalnya,ada fakta baru atas kejadian yang mana pelaku sudah di tangkap paska dilaporkan oleh korban.

Fakta baru yang dimaksud,antara pelaku Z inisial dan korban Bunga (nama samaran) ternyata punya hubungan antara mertua dan menantu.hal tersebut juga diamini oleh pihak Polres Sampang.

“Iya mas,Korban memang menantu pelaku ” ucap KBO Reskrim Iptu Agung Prasetya SH saat di sambangi di kantornya Senin (31/01/2022).

Di tempat yang sama,kanit PPA Aiptu Reza Purnomo juga menambahkan paska kasus tersebut di laporkan oleh korban Rabu 26 Januri 2022,pihaknya langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku kamis 27 Januari.

Menurut Reza,berdasarkan keterangan korban,kasus ini sudah lama yakni pada tahun 2017,tapi waktu itu korban tidak melapor.dengan alasan korban masih berstatus istri dari anak pelaku.

Bahkan,Kanit PPA ini juga bilang kejadian itu pernah di ceritakan ama sang suami tapi suaminya tidak mempercayai perkataan korban.

Untuk kejadian yang terbaru yang terjadi pada hari Selasa tanggal 17 Agustus 2021,korban terpaksa melaporkan kejadian itu karna dirinya merasa bersalah,dan satus korban kini sudah cerai dengan suami

“Merasa bersalah korban akhirnya melaporkan kejadian itu ” tutur kanit PPA.

Tambahnya,di hadapan penyidik pelaku mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya dan kini pelaku di tahan di mapolres Sampang untuk mempermudah penyidikan.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 285 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara “tutur Kanit PPA Aiptu Reza Purnomo Senin (31/01/2022) di kantornya.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close