Peristiwa

Berdampak pada Pelayanan, Warga Marparan Menolak Penempatan Balai Desa Di Rumah Saudara Mantan Kades

Teks foto : warga desa Marparan

SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Warga Desa Marparan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang pulau Madura menolak rencana penempatan balai desa selasa (04/1/2021).

Alasan warga menolak karena dinilai tidak netral, karena rumah yang akan di tempati balai desa masih milik saudara mantan kades yang lama.

Jika dipaksakan balai desa di taruh di rumah saudara mantan kades, di pastikan pelayanan akan tidak jadi maksimal.

Lukman salah satu warga Dusun Sroan Desa Marparan menuturkan warga hanya menginginkan penempatan balai desa bukan di rumah saudara mantan kades.

“Karna bila di paksakan pelayanan tidak akan maksimal karna tidak bisa di masuki oleh semua lini.apalagi rumah itu sudah ada yang menempati” jelasnya.

Memang, rencana penempatan balai menurut informasi sudah sesuai dengan hasil muswarah.

“Tapi perlu di ketahui, tokoh masyarakat yang di undang kebanyakan dari perangkat dan orang orang kades,itu awal ketidak nertaralan ” tutur Lukman.

Kami sangat mendukung Bupati untuk membangun sampang, oleh karna itu pj harus netral utamanya dalam penempatan kantor desa sehingga dapat di terima oleh masyarakat dan dapat merangkul semua lini.

“Karna kami juga ingin membantu Bupati Sampang untuk mensukseskan pembagunan sampang yang di mulai dari tingkat desa ” jelas Lukman Selasa (04/01/2022).

Arif Camat Sreseh menuturkan tidak ada Penolakan,yang ada di video adalah Musyawarah Penentuan Balai Desa dan selesai acara membubarkan diri.

“Memang ada sebagian orang yang belum setuju tapi sudah di koordinasikan ” jelas Camat Sreseh.

Namun Camat Sreseh juga bilang sedari awal pihaknya mewanti wanti kepada PJ penempatan Balai Desa lokasinya mudah di jangkau oleh semua Dusun.dan jangan di rumah mantan kepala Desa.

“Terkait informasi yang beredar itu keliru,karna rumah yang di tempati Balai Desa bukan miliknya saudara mantan kepala Desa ” jelas Arif via Whast app (WA).(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close