Politik

Rangkul Aktivis Perempuan, Yuk Hudaifah Srikandi Dewan Gelar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Teks foto : Srikandi DPRD Gresik Hj. Hudaifah, SH saat menggelar Sosialiasi Perda Gresik No. 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM  – Berprinsip pada Al-Ummu madrasatul ula Ibu adalah madrasah (Sekolah) pertama bagi anaknya. Yuk Hudaifah, bersama beberapa aktivis perempuan berdialog sekaligus menyosialisasikan peraturan daerah yang telah disahkan.

Yuk Hudaifah menggelar Sosialisasi Perda Tahap V. Ada tiga peraturan yang disosialisasikan diantaranya Perda Gresik No. 16 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.

Anggota DPRD Gresik dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, sosialisasi peraturan daerah ini penting dilaksanakan agar masyarakat tahu dengan aturan terbaru.

Perempuan yang duduk di Komisi 2 DPRD Gresik ini menyampaikan pentingnya toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

“Agar pelaksanaa peraturan daerah dapat berjalan baik maka perlu sosialisasi kepada masyarakat, kali ini ada tiga perda,” katanya, Sabtu (18/12/2021).

Yuk Hudaifah, sapaan akrab Hj. Hudaifah, SH menjelaskan alasan pentingnya kerukunan yang dimaksud adalah ketika stabilitas keamanan terjaga, maka program pendidikan, ekonomi, dan kesehatan akan berjalan dengan baik

“Sikap toleran terhadap keberagaman suku, ras, agama, dan antargolongan bisa menjadi lokomotif terbentuknya masyarakat madani yang heterogenitas,” pesan istri pengusaha sukses kota santri Gresik ini. (ADV/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close