Peristiwa

Penyelenggara Pemilihan Kades Petugas Harus Netral Dan Seadil-adilnya

Teks foto: Prosesi Ikrar Damai para calon kepala desa Sumbermujur

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Panitia Pilkades desa Sumbermujur gelar Ikrar Damai, dalam hal ini para calon kepala desa menandatangani kesepakatan. Kesepakatan disetujui ketua BPD dan ketua Panitia Pemilihan, turut mengetahui Camat Candipuro, Danramil dan Kapolsek, Senin (22/11/2021).

Dalam sambutannya, ketua panitia Pilkades Lamiran menyampaikan, bahwa acara tersebut adalah dalam rangka melaksanakan tahapan Ikrar Damai calon kepala desa Sumbermujur periode 2021-2027. “Disini kami mewakili dari teman-teman panitia Pilkades desa Sumbermujur, dimana pada hari ini terlaksana Ikrar Damai para calon kepala desa Sumbermujur tahun 2021. Kami selaku panitia berharap dalam perjalanan Pilkades ini berjalan dengan situasi dan keamanan yang kondusif”, ujar Lamiran.

“Panitia berjanji akan berlaku seadil-adilnya dan senetral-netralnya, itu upaya panitia didalam menciptakan situasi dan kondisi Sumbermujur lebih aman. Dan panitia apabila sedang melaksanakan apa yang berada dirambu-rambu atau aturan yang ada di Perbub nomor 24 tahun 2012, saya harapkan para calon juga demikian dan mampu tetap mengendalikan para pendukungnya”, harapnya.

Agnia Megatrah SSTP M SI selaku camat Candipuro dalam sambutannya mengatakan, bahwa prosesi Ikrar Damai yang djalani adalah prosesi yang sakral, karena dibacakan dibawah naungan kitab suci Al-Qur’an. “Artinya kesakralannya sama dengan ketika kita mengambil sumpah, oleh karena itu monggo kami mengajak semuanya yang terlibat dalam tahapan pilkades, terutamanya bapak ibu calon monggo kita melaksanakan apa yang sudah kita ikrarkan bersama”, ungkap Agni.

“Bagaimanapun sesakral apapun sebuah ikrar ketika hanya dibaca tentunya tidak lebih dari sebuah kata-kata dan juga tidak lebih dari selembar kertas bertulisan, jadi nyawanya tetap ada di kita semua. Kami memohon bapak ibu calon bisa terus memposisikan pendukungnya, selalu menjadi kondusifitas wilayahnya dan terus berkomunikasi dengan panitia maupun dengan kami jajaran Panwas kalau ada hal-hal yang kurang dipahami atau perlu disampaikan monggo”, lanjut nya.

Pelaksanaan Pilkades di desa Sumbermujur ada Empat calon yang ditetapkan, 1. Yoga Prahastya. 2. Yayuk Sri Rahayu. 3. Andre Novia. dan 4. Mardiana Widiawati. Namun yang keduanya, Andre Novia dan Mardiana Widiawati dalam hal ini mengundurkan diri, jadi tinggal Yoga Prahastya dan Yayuk Sri Rahayu yang resmi sebagai calon kepala desa desa Sumbermujur. Sesuai Perbup tetap foto Empat calon dipampang dalam kertas suara, karena sudah masuk dalam tahapan penetapan.

Harapan para calon dalam pelaksanaan pemilihan harus seadil-adilnya dan penyelenggara pemilihan harus senetral-netralnya. Dikatakan Yoga Prahastya salah satu calon kepala desa saat acara Ikrar Damai, dirinya berharap dimasing-masing TPS tidak ada petugas atau penyelenggara mengarahkan pemilih untuk ke salah satu calon. “Jangan sampai ada kata-kata mengarahkan, yang kedua, jangan sampai ada yang menjelaskan diluar yang ada”, katanya.

“Suatu contoh, kemarin saya juga dengar yang namanya calon ditetapkan kan jumlahnya empat, masalah itu suaranya sah tidak sah itu kan masalah hasil. Masalah prosesnya saya kemarin dengar ada yang usul, “pak, ini kan calon nomor 2 dan 3 kan ndhak sah, gimana kalau nanti kita ngomong kepada hak pilih bahwa yang berhak dipilih nomor 1 dan 4″ kan ndhak boleh itu. Harusnya kan nyoblos manapun boleh, yang penting nanti dihitung hasilnya nomor 1 dan 4 yang tidak mengundurkan diri”, pungkas Yoga.

Harapannya khusus ketua menyampaikan kembali, ditegaskan kembali, karena nanti resiko juga ditanggung panitia juga ditanggung masing-masing daripada oknumnya. (Jiwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close