Hukum dan Keamanan

Lakukan Akal-akalan, Untuk Meraup Keuntungan Jutaan Rupiah

Teks foto : Tersangka penipuan

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Dua korban penipuan angkat bicara setelah sadar bahwa dirinya merasa ditipu, berbulan-bulan apa yang dijanjikan oleh terduga pelaku penipuan tidak kunjung didapatkan. Hal tersebut terjadi di desa Pagowan, kecamatan Pasrujambe, kabupaten Lumajang, korban merasa ditipu sampai jutaan rupiah.

Dua korban yang merasa ditipu, beberapa kali mencari keberadaan pelaku namun pelaku selalu menghindar. Korban adalah Samsudin dan Senadi, warga desa Pagowan, kecamatan Pasrujambe yang masih sedesa dengan terduga pelaku (inisial Tgs). Menurut pengakuan kedua korban, bahwa dirinya dijanjikan barang antik yang ada yoninya (ampuh). Awalnya hanya minta biaya operasional ritual, dan berlanjut kenilai nominal sampai jutaan rupiah.

Dikatakan Samsudin saat dikonfirmasi awak media, bahwa dirinya untuk operasional awal dimintai uang satu juta rupiah, “Iya waktu itu saya dimintai uang sebesar satu juta rupiah, terus nambah lagi sekian untuk ini, untuk itu nambah lagi sampai nilainya jutaan rupiah. Saya kayak digendam nuruti terus permintaannya, hingga berbulan-bulan tak kunjung dapat yang saya harapkan akhirnya aq sadar dan merasa ditipu”, ungkapnya.

Dilain sisi Senadi juga mengatakan yang sama, hanya dirinya mendapat pusaka Guluk dari Tgs yang ternyata pusaka tersebut milik Samsudin. Saya juga sudah masuk jutaan rupiah, namun hanya diberi pusaka Guluk yang ternyata milik Samsudin. Dia (Tgs) hanya janji-janji saja, tetapi yang saya harapkan tidak pernah dapat sampai akhirnya saya sadar kalau merasa ditipu”, jelasnya.

Sampai akhirnya terjadi mediasi ketiga orang tersebut disaksikan salah satu pamong desa, dan diakui oleh Tgs bahwa dirinya tidak bisa apa-apa, diakuinya semua itu hanya akal-akalan belaka. Akhirnya sepakat karena Tgs mengakui kesalahannya, maka Tgs sanggup mengembalikan kerugian semuanya. Yang akhirnya muncul pernyataan pengembalian, namun disayangkan sampai batas waktu yang dijanjikan Tgs tidak menepati.

Kedua korban akhirnya akan menempuh jalur hukum dan akan melaporkan ke polisi. (Jiwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close