Peristiwa

Kajari Sampang Musnahkan 12 Kg Shabu Shabu Hasil Pengungkapan Kasus Di Tahun 2021

Teks foto : pemusnahan barang bukti

SAMPANG,DORRONLINENEWS.com – Rabu (25/11/2021) Kejaksaan Negeri Sampang melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatah hukum tetap (inkrcht).

Pemusnahan dilaksanakan di halaman belakang kantor kejaksaan negeri Sampang Pulau Madura.

Turut hadir saat pemusnahan Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat yang juga ketua BNK Kabupaten Sampang, Kapolres Sampang AKBP Arman dan Komandan Kodim 0828 yang di wakili Kapten Nizam serta ketua Pengadilan Negeri Sampang Aris Sholeh Efendi.

Bahkan,tokoh masyarakat yang juga kepala Desa Pecangga’an H Syaiful Islam juga ikut hadir saat acara pemusnahan barang bukti tersebut.

Ketua Kejaksaan Negeri Sampang Imang Job Marsudi menuturkan pemusnahan barang bukti yang sudah punya kekuatan hukum tetap,selain kasus kriminal juga kasus penyalah gunaan narkotika.

“Totalnya 124 kasus selama 2021 yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrcht)” ucapnya saat memberikan sambutan.

Barang bukti yang di musnahakan selain di bakar,ada yang di rebus (narkotika) dan ada yang di potong (sajam) ucap Kajari Sampang.

Kasi barang bukti Kajari Sampang Eko Winarno SH menambahkan pemusnahan barang bukti sebanyak dari 124 kasus.Dari 124 kasus,didominiasi kasus penyalahgunaan narkotika jenis Shabu Shabu dengan 105 kasus.

“Barang bukti Narkotika yang di musnahkan dari 105 kasus yang telah berkekuatan hukum tetap yakni sebanyak 12 kg lebih” jelasnya ringkas.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close