Camat Benjeng, Bekerjah Terlebih
Dahulu, Baru Nikmati Hasilnya
Teks foto : Camat Benjeng saat melantik BPD antar waktu
GRESIK. DORRONLINENEWS.COM – Dalam pemenuhan tertib administrasi dan kelengkapan struktural kepengurusan / anggota BPD yang terjadi kekosongan, pada hari ini Camat Benjeng Suryo Wibowo mengukuhkan 4 anggota BPD yakni dari Desa Gluronploso, Desa Kedungsekar dan Desa Metatu di Pendopo Kecamatan Benjeng. pukul 09.00 Wib.
Adapun BPD yang dilantik yakni dari Desa Metatu Agus Purnomo menggantikan Abdul Fatah (mengundurkan diri).
Bimo Setiawan menggantikan Sulaiman (meninggal dunia). Desa Gluranploso, Andik Lukito menggantikan Sriyono (meninggal dunia). Desa Kedungsekar
Camat Suryo Wibowo usai mengukuhkan, Dalam sambutannya menyampaikan pemahaman pada yang dilantik agar dalam menjalankan tugas hendaknya memahami tupoksi dan prosedur aturan yang berlaku agar tidak salah arah labtaranbtidak memahami tupoksinya.
Pengurus dan keputusan kolegia
Membahas dan menyepakati rancangan pembangunan desa.
Menghimpun dan menyalurkan aspirasi masyarakat
Melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa (Monitoring dan evaluasi).
Camat menambahkan bahwa tidak ada BPD Dusun yang ada BPD desa, tinggalkan pola lama, karena BPD merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
“Saya berharap kedepan BPD semakin solid dan paham akan tugas dan fungsinya”. (Lono)