Peristiwa

Tolak SK Bupati, Kantor Pemkab Sampang Dikepung Masa

Teks foto : Demo depan kantor Pemkab Sampang

SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – Aksi penolakan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) 2025 di Kabupaten Sampang kembali di lakukan Rabu (6/10/2021).

Kali ini,masyarakat yang meatas namakan aliansi Masyarakat Sampang (AMS) melakukan aksi demo di depan kantor Pemkab Sampang.

Alasan AMS melakukan aksi demo karna merekan menilai surat Keputusan Bupati Sampang, nomor: 188.45/272/KEP/434.013/2021 Tahun 2021 tentang pelaksanaan pilkades 2025 sudah mencederai demokrasi.

“Ini jelas sudah mencerai demokrasi di Kabupaten Sampang “ucap H Mino sang kordinator aksi.

H Mino juga menuturkan,dalam SE Kemendagri itu jelas bahwasanya pilkades bisa di tunda jika pandemi virus corona tidak bisa di bendung.

“Tapi saat ini pandemi virus corona sudah landai,dan seharusnya tahapan pilkades serentak di laksanakan” jelasnya.

Warga asal kecamatan Robatal ini juga bilang aksi kali ini hanya meminta Bupati Sampang untuk mencabut SK tersebut.

“Karna jika Bupati tidak mencabut SK tersebut,kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak” ucapnya.

Namun saya lama di tunggu Bupati Sampang H Slamet Junaedi tidak menemui para pendemo dan hanya wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat yang menemui mereka.

Wakil Bupati Sampang juga tidak bisa memberikan keputusan saat menemui para pendemo,karna menurutnya untuk masalah SK pelaksanaan Pilkades dirinya tidak bisa memberikan keputusan.

“Nanti akan kita sampaikan kepada Bupati Sampang ucap H Abdullah Hidayat” ringkas (awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close