Anggota DPRD Gresik Fraksi Gerindra Berharap UMKM Manfaatkan Kredit Lunak
Teks foto : Anggota DPRD Gresik Fraksi Gerindra
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Gresik kini tak perlu alami kesulitan dalam mendapatkan modal usaha. Hal ini seiring telah disyahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 17 tahun 2020 tentang Kredit Lunak Bagi Usaha Mikro.
“Perda ini bertujuan untuk memberikan permodalan, sebagai upaya penguatan dan pemberdayaan bagi pelaku usaha. Sehingga tak perlu meminjam ke bank titil,” kata Anggota DPRD Gresik Fraksi Gerindra Achmad Ubaidi, saat Sosialisasi Perundangan-undangan bersama Anggota DPRD Gresik Fraksi Gerindra Taufiqul Umam di Desa Wadeng Kecamatan Sidayu, Minggu (24/10/2021) sore.
Dalam Perda Kredit Lunak, lanjut Ubaidi, pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman usaha di Bank Gresik hingga 10 juta rupiah. Dengan waktu pinjaman kredit hingga 3 tahun. “Bunganya pun hanya 6 persen pertahun, tentu lebih kecil dibanding bank konvensional,” jelas politikus Partai Gerindra ini.
Senada, Taufiqul Umam mengungkapkan, masalah permodalam memang selalu dikeluhkan pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha. “Mudah-mudahan Perda ini mampu membuat UMKM semakin tumbuh dan berkembang. Kedepan, kami juga berharap nominal pengajuan kredit juga bisa meningkat,” harap Taufiq.
Selain sosialisasi Perda Kredit Lunak Bagi UMKM, juga sosialisasi Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Pengurangan Pengunaan Plastik Sekali Pakai dan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat menuju Desa Mandiri. (Lono)