Rawan Penyimpangan,Program Bantuan Pembagunan tangki Septik Di Desa Banyumas Layak Di Telesuri
Teks foto : penerima mampaat
SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – Program bantuan kegiatan penyehatan lingkungan pembangunan tangki septik skala individual tahun 2020 di Desa Banyumas Kecamatan Kota tebarkan aroma tidak sedap.
Dugaan ada penyimpangan realisasi anggaran terkait pekerjaan di lapangan mulai mencuat ke permukaan publik dan layak untuk di telesuri.
Informasi terbaru,anggaran yang di gelontorkan untuk program itu sebesar 250 juta (DAK) untuk 50 warga penerima mampaat,setia warga penerima mampaat mendapatkan Rp 5 juta.
Namu,dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman (DPRKP) Kabupaten Sampang di duga mensiasati rencana anggaran belanja (RAB) dengan alasan di sesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Fakta di lapangan,warga penerima mampaat di indikasi hanya mendapatkan program bantuan closet dan septictank yang dananya hanya berkisar 2 juta.
Nara sumber di lapangan juga membenarkan kebanyakan warga hanya menerima closet dan septictank karna warga ada yang sudah memiliki bilik kamar mandi.
“Namun oleh pihak dinas (DPRKP) prasasti program di pasang di kamar mandi tersebut,seolah olah bilik kamar mandi itu termasuk program dari dinas” ucap warga tersebut jum’at (27/08/2021) via whast app (WA).
Sebelumnya,kepala dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (DPRKP) Moh Zis kepada awak media ini menuturkan program itu bukan pembangunan MCK,tapi pembangunan tangki septik individu yang memang hanya membantu closet dan septictank.
“Kecuali bagi yang tidak memiliki bilik, dibantu dengan bilik yang ukurannya juga minim karna keterbatasan dana ” jelasnya.
Kontrak dilaksanakan dengan KSM secara total 250 jt dengan sasaran minimal 50 orang,tidak secara personal yang dianggap 1 orang 5 jt karena dibagi rata,karna RAB menyesuaikan kondisi setiap sasaran.(awa)