Peristiwa

“Langgar Prokes” Kegiatan Lounching BAS Kembali Di Laporkan Ke Polres Sampang.

Teks foto H Minong saat di polres Sampang

SAMPANG,DORRONLINENEWS.com– Dugaan pelanggaran protokel kesehatan (prokes) saat acara lounching perubahan nama dari Bank Artha Sejahtera (BAS) ke Bank Sampang terus berlanjut.

Terbaru,H Minong warga Sampang kembali melaporkan kegiatan acara lounching yang di laksanakan senin (9/8/2021) ke Polres Sampang.

Menurut H Minong,pihaknya mendatangi Polres Sampang untuk melaporkan kegiatan yang di hadiri Bupati Sampang.

“Karna kami menilai kegiatan sudah melanggar protokol kesehatan (prokes) ” jelasnya ke sejumlah awak media saat di mintai komentar.

Jadi dalam hal ini,direktur BAS dan Bupati Sampang H Slamet junaedi yang kami laporkan terkait pelanggaran prokes jelasnya.

Di laporkannya kegiatan itu karna menurut H Minong terkesan tidak ada tindakan dari team satgas covid 19, padahal sebelumnya banyak kegiatan masyarakat langsung di tindak secara tegas.

“Tapi kegiatan di BAS kok di biarkan,ini ada apa” ucap H Minong kamis (19/8/2021)

Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta membenarkan bahwa ada warga Kabupaten Sampang menyurati terkait pelanggaran prokes yang di gelar beberapa pekan lalu.

“Ya sama aja bersurat dan laporan itu ada mekanismenya,melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang nantinya jika sudah masuk ke Kapolres nanti ada disposisi” ucap Indarta.

Sekedar di ketahui,Senin malam (09/08/2021) Bank Artha Sejahtera (BAS) melaksanakan kegiatan lounching perubahan logo.

Kegiatan mendapat di kecaman karna masih dalam kondisi PPKM level 3, bahkan warga sekitar berharap ada sanksi tegas dari satgas covid 19 Kabupaten Sampang.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close