Peristiwa

Kegiatan Non Strategis Pindah Lokasi? Kabid Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan Lontarkan Nada Emosi

Teks foto : kegiatan

SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Pihak dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang Pulau Madura memberikan tanggapan terkait kegiatan pekerjaan lapisan penitrasi (lapisan) di Desa Margantoko Kecamatan Jrengik.

Menurut Hasan Mustofa selaku kepala bidang (kabid) pemeliharaan jalan dan jembatan yang juga menjabat sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan ((PPTK) berdalih pihaknya (DPUPR) tidak merubah lokasi pekerjaan.

“Kegiatan itu sudah sesuai dengan perencanaan awal” ucap Hasan Mustofa bernada emosi ke awak media selasa (24/08/2021) di kantornya.

Bahkan,saat media ini coba menjelaskan jika ruas pekerjaan tidak sama dengan data yang ada di LPSE Hasan akrab di sapa tetap bersikukuh bahwasanya kegiatan itu sesuai dengan perencanaan awal.

Di media ini,pernah di beritakan terkait kegiatan pekerjaan Non Strategis yang mana lokasi pekerjaan di tengarai di tidak sesuai dengan ruas.

Pasalnya,di website lembaga pengadaan secara elektronik (lpse Kabupaten Sampang) jelas di sebutkan kegiatan yang di menangkan oleh CV Surya Inti Indah Perkasa dengan pagu anggaran sebesar Rp.339.997.500.00 dan di menangkan dengan harga penawaran sebesar Rp.396.595.294.52,dengan nama kegiatan peningkatan Jl Strategis berada Ruas Dusun Gandih – Dusun Pendeh.

Namun lokasi pekerjaan tidak berada di ruas tersebut,tapi lokasi pekerjaan berada di ruas dusun Selok Desa Margantoko bahkan untuk menuju ke dusun Selok harus melewati ruas jalan Nasional.

Di ketahui,di tahun 2021 ada 15 Desa di 9 Kecamatan yang akan melaksanakan kegiatan non strategis yang mana lokasi anggaran bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

15 Desa yang mendapatkan kegiatan itu yakni Desa Margantoko Kecamatan Jrengik,Desa Junok Kecamatan Sreseh,Asem Jaran Kecamatan Banyuates dan Desa Krampon Kecamatan Torjun,

Untuk kecamatan Kedungdung,Desa Kramat,Banyu Kapah dan Desa Ombul yang akan melaksanakan kegiatan itu.

Sedangkan untuk Kecamatan Omben yang mendapatkan kucuran dana tersebut yakni Desa Jrengoan,Tambak dan Desa Madulang.

Desa Banjar Talela Di Kecamatan Camplong,Desa Tlambah dan Desa Poreh Kecamatan Karang Penang serta Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close