Forpimcam Balongpanggang Berlakukan Jam Malam Bagi Pemilik Kafe dan Warung

Teks Foto : forpimcam Saat Rapat Dengan Pemilik cafe dan warung
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Dengan melonjaknya Covid – 19 paska lebaran untuk itu forpimcam Balongpanggang bersama pemilik cafe dan warung sekecamatan Balopanggang bersepakat untuk memberlakukan jam malam.
Rapat yang diikuti forpimcam itu dihadiri oleh muspika, kepala UPT Puskesmas Balongpanggang, dan Dapet, serta pemilik kafe dan warung.
Camat Balongpaggang Jusuf Ansori dalam hal ini mengatakan guna memotong pandemi Covid – 19 dan Variannya untuk marilah kita bersama-sama untuk bekerja dengan memerangi pandemi ini.
Caranya dengan sering cuci tangan dengan air yang mengalir, Jaga jarak, hindari kerumunan. Untuk itu hubungannya dengn pemilik cafe dan warung kami mohon bantuannya jangan sampai korban berjatuhan semakin berta
mbah.
Untuk itu kepada pemilik kafe dan warung agar berkesepakatan untuk memberlakukan jam malam.
“Kalau ada pembeli yang masuk wajibkan cuci tangan, dan bawa masker, serta tempat duduknya ditata tidak berhimpitan”. Katanya.
Sementara Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus dengan adanya lonjakan covid – 19 dan variannya memohon kepada pemilik kafe dan warung untuk menyadari akan kondisi yang ada pada saat ini. Karena tanpa bantuan dari saudara-saudara pandemi covid tidak akan berakhir.
“Untuk itu mari kita sepakati dan kita terapkan sesuai dengan kesepakatan bersama”. Jelasnya.
Hasil kesepakatan bersama pemilik kafe dan warung diantaranya pemilik kafe dan warung harus memperhatikan protokol kesehatan. Pengunjung bermasker. Mengutamakan layanan untuk dibawa pulang. Jam
Malam sampai pukul 20.00. Menyediakan cuci tangan, menyediakan handsznitazer. Pasar hewan hendaknya membatasi Pengunjung, tidak mengadakan lIve musik.
Untuk itu diharapkan semua pihak mengerti dan memahami adanya situasi dan kondisi yang ada.
“Demi terciptanya kondisi yang aman dan penyebaran covid tidak semakin meluas mari kita bersama dan kita bisa”. Tutur salah satu pemilik warung. (Lono)