Peristiwa

Video Penyekatan Di Bubarkan Viral, Oknum Kyai Dan Dua Warga Di Panggil Polisi

Teks foto : saat permintaan maaf

SAMPANG,DORRONLINENEWS.com-Beredar video di medsos dan pesan suara di aplikasi percakapan Whatapps yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk membubarkan kegiatan yang dilakukan TNI-POLRI dan Pemkab Sampang dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang.

4 video yang berdurasi 16 detik, 29 detik, 20 detik dan 24 detik dengan framing bahwa kegiatan KRYD dan penyekatan telah berhasil dibubarkan oleh masyarakat dengan disertai kalimat ujaran kebencian dan hinaan kepada Institusi Polri yg sedang bertugas.

“Selain 4 video, kami juga menemukan pesan suara yang berdurasi 43 detik yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk membubarkan kegiatan KRYD di Desa Madulang Kecamatan Omben Kabupaten Sampang” ujar Kapolres Sampang melalui Kapolsek Omben Ipda Andrik Soejarwanto.

MenurutIpda Andrik Soejarwanto SH mendapatkan video tersebut viral yang diunggah akun Tiktok @Huskepoya yang sudah dibagikan 831 kali serta akun Tiktok @Hadibarokahi yang sudah dibagikan 62 kali.

Melihat viralnya video dan rekaman suara tersebut,mantan KBO Sat. Reskrim Polres Sampang memerintahkan anggotanya untuk mencari pembuat video dan perekam suara untuk dimintai klarifikasinya atas perbuatan mereka tersebut.

“Video dan rekaman suara tersebut bisa menimbulkan keresahan dalam masyarakat bahkan dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat. Sabtu (19/06/2021) kami mengundang H dan M serta R yang berdomisili di Desa Madulang Omben,ke Mapolsek Omben” lanjut Ipda Andrik Soejarwanto SH

Dihadapan Kapolsek Omben dan anggotanya, H mengakui bahwa suara yang ada di video tersebut adalah benar suaranya sendiri dan sangat menyesali perbuatannya tersebut, serta menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri khususnya Polsek Omben dan Polres Sampang beserta Satgas Covid Kecamatan Omben.

Kapolsek Omben menyayangkan warganya berbuat seperti itu. Ipda Andrik Soejarwanto SH menjelaskan maksud dan tujuan diadakan Kegiatan Rutin yang di Tingkatkan ( KRYD) berupa Penyekatan dan tes Swab Antigen kepada H dan dua orang itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan melindungi masyarakat khususnya masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Omben dari ganasnya Corona Virus Desease 2019.

H sangat menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya sekaligus mengajak kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sekaligus mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close