Prajurit Kodiklatal Dapatkan Pembinaan Teknis Fungsi Watpers Tahun 2021
Teks foto : personil saat menerima pembinaan fungsi Fatpres
SURABAYA, DORRONLINENEWS.COM – Sedikitnya 70 personil perwakilan dari beberapa Satuan Kerja (satker) dibawah Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) mendapatkan Pembinaan Teknis (Bintek) Fungsi Perawatan Personil (Watpers) Tahun 2021 yang dilakasanakan di gedung Moeljadi Kesatrain Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Rabu, (3/3/2021).
Bintek Fungsi Watpers tersebut dibuka langsung Kepala Dinas Perawatan Personil (Kadiswatpersal) Laksma TNI Laksma TNI Taufik Arief S.T., M.M., CHRMP . Tampak hadir dalam acara tersebut Direktur Umum Kodiklatal Laksma TNI Rubiyanto, S.E., M.M., CHRMP dan pejabat personil dari Satker dibawah Kodiklatal.
Selain dihadiri perwakilan prajurit Kodiklatal Bintek Fungsi Watpers ini juga dihadiri perwakilan personil dari beberapa Kotama TNI Wilayah surabaya, antara lain dari Lantamal V Surabaya, Dinas Psikologi Angkatan Laut (Dispsial), Rumkital Dr Ramelan Surabaya, Balur Jatim, Dopusbektim, Labinkimat, Labinsen dan personil dari Arsenal.
Kadiswatpersal Laksma TNI Laksma TNI Taufik Arief S.T., M.M., CHRMP dalam sambutanya menyampaikan bahwa tujuan dari Bintek Fungsi Watpers ini adalah memberikan informasi secara teknis tentang pembinaan fungsi perawatan personil bagi pejabat personalia dan personil TNI Angkatan Laut secara keseluruhan. Sedangkan sasarannya adalah meningkatnya pemahaman fungsi perawatan personil baik pejabat Watpers dan personil agar dapat terlaksana dengan optimal sesuai peraturan yang berlaku.
Menurutnya dalam pertemuan ini akan dibahas mengenai tunjangan prajurit, Kartu penunjukan Istri atau suami, Kartu Tanda Anggota Keluarga, Perumahan Pribadi Melalui Dinas TNI AL, santunan dan tunjangan cacat prajurit, santunan apabila prajurit gugur atau tewas dan tanda Kehormatan bagi prajurit TNI AL.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Tunjangan di TNI AL terbagi dalam dua jenis yaitu tunjangan yang pembayaranya mengikuti Daftar Pembayaran Penghasilan (DPP) gaji dan pembayaranya Non DPP gaji. Untuk DPP gaji meliputi tunjangan kesehatan, radiasi kesehatan, persandian, tunjangan wilayah terpencil dan tunjangan pranata komputer. Sedangkan non DPP gaji adalah semua tunjangan Dikbrevet, tunjangan Gadik, amodak, penyidik pomal, dan tamtama teladan.
Sedangkan dibidang perumahan pemimpin TNI AL mempunyai kebijakan dalam memenuhi kekuarangan rumah, bagi personil TNI AL disediakan program pemilikian rumah pribadi dengan menggunakan dana tabplin. Hal ini sesuai dengan Perkasal No 57 tahun 2020 bahwa penyediaan rumah pribadi melalui perjanjian kerja sama dengan pengembang, penyediaan kavling siap bangun melalui perjanjian kerja sama dengan pengembang dan pembangunan, pembelian serta renovasi rumah pribadi tanpa perjanjian kerja sama dengan pengembang.
Pembahasan lainya adalah santunan cacat dan tunjangan cacat. Untuk santunan cacat merupakan penghargaan dari pemerintah berbentuk uang yang diberikan sekaligus kepada prajurit penyandang cacat setelah ditetapkan tingkat dan golongan cacatnya. Sedangkan tunjangan cacat adalah tunjangan yang merupakan penghargaan dari pemerintah bentuk uang diberikan setiap bulan selama hidupnya kepada prajurit penyandang cacat sesuai dengan tingkat dan golongan cacatnya. (Penkodiklatal/lono)