Ragam

Polres Lumajang Dengan Kodim 0821 Dan Pemkab Meningkatkan Operasi Yustisi

Teks foto : Saat Apel Polres Lumajang bersinergi dengan Kodim dan Pemkab

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Polres Lumajang bersinergi dengan Kodim 0821 Lumajang dan Pemkab Lumajang meningkatkan kegiatan Operasi Yustisi Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan bertempat di depan kantor Satpol PP, Kamis (18/3/2021).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Pa Siaga I Bagops Polres Lumajang Iptu Arif Muhtadi dan diikuti gabungan anggota Kodim 0821, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Lumajang.

Sejumlah pengendara motor maupun mobil yang melintasi jalan MT Hariyono yang tidak menggunakan masker langsung dihentikan.

“Bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker selain diberikan sanksi teguran lisan juga diberikan edukasi atau himbauan prokes utamanua untuk menggunakan masker,” Ujar Paur subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.

“Sedikitnya tadi ada 17 orang pelanggar yang diberikan sanksi teguran lisan.” tambahnya

Ia berharap dengan adanya Operasi Yustisi ini, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dapat lebih mentaati aturan kembali.

“Kegiatan ini tidak lain bertujuan demi kebaikan bersama terhindar dari penularan covid-19 semakin meluas, juga sebagai upaya agar Lumajang segera menuju Zona Hijau.” pungkas Ipda Andrias Shinta.(woko)

olres Lumajang bersinergi dengan Kodim 0821 Lumajang dan Pemkab Lumajang meningkatkan kegiatan Operasi Yustisi Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan bertempat di depan kantor Satpol PP, Kamis (18/3/2021).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Pa Siaga I Bagops Polres Lumajang Iptu Arif Muhtadi dan diikuti gabungan anggota Kodim 0821, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Lumajang.

Sejumlah pengendara motor maupun mobil yang melintasi jalan MT Hariyono yang tidak menggunakan masker langsung dihentikan.

“Bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker selain diberikan sanksi teguran lisan juga diberikan edukasi atau himbauan prokes utamanua untuk menggunakan masker,” Ujar Paur subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.

“Sedikitnya tadi ada 17 orang pelanggar yang diberikan sanksi teguran lisan.” tambahnya

Ia berharap dengan adanya Operasi Yustisi ini, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dapat lebih mentaati aturan kembali.

“Kegiatan ini tidak lain bertujuan demi kebaikan bersama terhindar dari penularan covid-19 semakin meluas, juga sebagai upaya agar Lumajang segera menuju Zona Hijau.” pungkas Ipda Andrias Shinta.(woko)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close