Kerusakan Bertambah Parah Kegiatan Lapen Ruas Lepelle-Plenggiyan Tebar aroma Penyimpangan
TekS foto: kondisi pekerjaan LAPEN di ruas lepelle – Plenggiyan
SAMPANG, DORRONLINENEWS.COM – Program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan jenis pekerjaan lapisan penitrasi (lapen) di ruas lepelle – Plenggiyan tahun anggaran 2020 tebar aroma penyimpangan.
Pasalnya,kegiatan lapen / pengaspalan penghubung antar desa di dua kecamatan tersebut kini kondisi semakin rusak.
Hasil pantaun media ini di lokasi sabtu (14/3/2021) kerusakan terlihat dari kondisi aspal sudah ada yang terkelupas di ruas jalan tersebut.
Bahkan kerusakan bisa di katakan tergolong parah,karna kerusakan tidak hanya satu titik,tapi ada beberapa titik kerusakan yang terjadi di ruas jalan Kabupaten itu.
Saking parahnya,ada beberapa titik ruas jalan yang mana sudah berbentuk kubangan sehingga jalan jadi bergelombang.
Dilapangan media ini tidak menemukan papan nama pekerjaan tapi data yang di dapat kegiatan pembagunan lapisan penitrasi (lapen) di kerjakan oleh Cv Raden Group dengan total anggaran sebesar Rp.994.400.000.
Terdengar bahasa miring yang di hembuskan masyarakat sekitar bahwasanya kegiatan pengaspalan yang berada di desa Lepelle ini dari awal pekerjaan di sinyalir menyimpang dari rencana anggaran belanja (RAB).
Sehingga hasil pekerjaan tidak bertahan lama dan bisa dikatakan proyek baru seumur jagung.
Berita ini naik tayang,dari pihak DPUPR Kabupaten Sampang terkesan enggan memberikan tanggapan.
Zehron pejabat pelaksana teknis kegiatan (pptk) dari dinas terkait saat di hubungi via whass app tidak merespon meskipun pesan elektronik (WA) dari media ini di buka dan di baca sabtu (14/3/2021).
Abd Hamid direktur lembaga swadaya masyarakat pusat informasi dan advokasi rakyat (lsm piar) tidak komentar banyak mengenai kerusakan yang terjadi di ruas lepelle – plenggiyan.
Tapi pihaknya akan mengambil sikap dan akan mempertanyakan kepada dinas terkait perihal kerusakan yang terjadi di lapangan.
“Dalam minggu minggu ini kita akan berkirim surat ucap Hamid tanpa menjelaskan surat apa yang dimaksud kepada media ini sabtu (14/3/2021) ringkas. (awa)