Peristiwa

Indonesia: Anak dan Remaja Mengalami Dampak Terberat dari Guncangan Ekonomi Akibat COVID-19 – UNICEF dan BKF

 
 Teks fotom: Unicef

 
JAKARTA, DORRONLINENEWS.COM – Jumlah anak dan remaja yang jatuh ke bawah garis kemiskinan akibat pandemi COVID-19 lebih banyak dibandingkan penduduk dari kelompok usia lain. Demikian temuan dari kajian yang dilakukan oleh UNICEF dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
 
Menurut kajian yang berjudul Impact of COVID-19 on Child Poverty and Mobility in Indonesia, guncangan akibat pandemi COVID-19 berdampak pada masyarakat di semua kelompok umur, tetapi anak dan remaja menanggung beban yang secara khusus lebih berat karena penurunan pendapatan rumah tangga dan kesulitan yang dialami keluarga untuk meningkatkan status ekonominya. Sebanyak 33 persen populasi Indonesia adalah anak berusia di bawah 18 tahun, namun mereka menyumbang hampir 40 persen penduduk miskin baru pada tahun 2020 akibat pandemi.
 
Hidayat Amir, Direktur Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF, mengatakan, “Analisis tersebut menunjukkan pentingnya perluasan ruang fiskal untuk perlindungan sosial yang berfokus pada anak di tahun 2021 dan seterusnya untuk mengentaskan kemiskinan anak di seluruh negeri. Ini juga merupakan peluang untuk memanfaatkan dividen demografis Indonesia dan sejalan dengan prioritas Presiden untuk berinvestasi di bidang sumber daya manusia.”
 
Kajian tersebut menunjukkan bahwa perluasan darurat program-program bantuan sosial yang berfokus pada anak, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan program bantuan pangan Kartu Sembako, turut mencegah 1,3 juta anak jatuh miskin akibat pandemi COVID-19 pada tahun 2020.
 
Kajian tersebut juga menunjukkan bahwa menghentikan program-program tersebut saat ini akan menyebabkan peningkatan kemiskinan dan menyebabkan sekitar 2,1 juta anak di bawah garis kemiskinan pada tahun 2021.
 
Menargetkan rumah tangga yang paling rentan telah menjadi tantangan, mengingat bahwa rumah tangga yang memenuhi syarat untuk menerima dukungan keuangan dipilih dari database daftar penerima manfaat di Indonesia (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS), yang hanya merujuk pada 40 persen penduduk terbawah, ”kata Pak Maliki, Direktur Kemiskinan, BAPPENAS. “Akibatnya, banyak keluarga baru yang rentan, seperti mereka yang terkena COVID-19, tidak menerimanya.”
 
Sistem Registrasi Sosial Ekonomi yang lebih komprehensif harus mencakup orang-orang yang sekarang berada dalam kemiskinan serta mereka yang jatuh ke dalam kemiskinan selama keadaan darurat. Database yang universal seperti yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo pada Januari 2021, sebagai bagian dari Agenda Reformasi Perlindungan Sosial akan memenuhi tujuan ini. Database semacam itu memungkinkan anak-anak dan keluarga yang rentan dijangkau dengan lebih mudah dan cepat dalam keadaan darurat.
 
“Program perlindungan sosial sebagai langkah tanggap darurat dari pemerintah memberikan jaring pengaman yang penting untuk anak-anak pada masa COVID-19,” ujar Robert Gass, Deputi Perwakilan UNICEF. “Sekarang adalah waktunya untuk mengembangkan visi jangka panjang untuk perlindungan sosial, sejalan dengan mandat presiden untuk mereformasi program perlindungan sosial. Program perlindungan sosial yang berfokus pada anak perlu diperluas dan ditingkatkan agar semua anak dapat dijangkau pada masa krisis.”(yous)
 

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close