Peristiwa

Dorong Usaha Mikro Lebih Berdaya Pemkab Gresik MoU Dengan Indomaret

Teks foto : Pemkab Gresik melakukan penandatangan MoU dengan Indomaret

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Pemkab Gresik melakukan penandatangan MoU dengan Indomaret agar produk UMKM bisa dijual disana. Untuk itu, pelaku UMKM diberikan pendampingan serta fasilitasi merek dagang dan sertifikasi halal secara gratis. 

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Durung Bawean, Kompleks Kantor Bupati Gresik dihadiri Wabup Aminatun Habibah, Pejabat Sekda Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno serta Kepala OPD.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, pihaknya mendorong usaha mikro lebih berdaya sehingga perekonomian masyarakat bisa tumbuh. Kegiatan ini juga sebagai implementasi program 99 hari kerja.

Melalui pendampingan ini, kata Yani para pelaku UMKM sudah memiliki legalitas lengkap serta produk mereka sudah layak dijual di gerai toko modern.

“Kita gandeng outlet toko modern yakni Indomaret agar produk pelaku UMKM ini bisa dijual dan ditampilkan digerai toko modern,” katanya, Selasa (23/3/2021).

Dijelaskan Yani, dirinya tidak mau kegiatan ini hanya sebatas seremonial. Sebab, dia mengaku sebelumnya sudah ada kesepakatan UMKM bidang makanan-minuman masuk toko modern, namun hingga kini belum berjalan.

“Tentunya kami berdua minta tak hanya seremonial karena sudah tahun-tahun lalu sudah ada tapi belum jalan. Selain itu, kami juga minta Indomaret prioritaskan warga lokal agar bisa bekerja di sana,” tambahnya.

Terkait penyerapan UMKM bidang kerajinan, Yani juga memiliki terbosoan menarik. Ke depan, produk seperti kopiah, batik dan kerajinan lain bakal dijual di sejumlah daerah dengan pola kolaborasi.

“Saya sering berkomunikasi dengan Mas Eri Wali Kota Surabaya, Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo. Nanti produk kerajinan seperti kopiah akan dijual di daerah lain,” terangnya yang didampingi Wabup Aminatun Habibah.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian Perdagangan, Agus Budiono mengatakan pemerintah memberikan fasilitas pengurusan legalitas usaha meliputi (SIUP, PIRT, BPOM,MD, Laik Higenis dan Halal) secara gratis.

Sebelum produk UMKM dijual di toko modern, diterangkan Agus harus dipersiapkan. Dan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya agar pelaku usaha memilki legalitas dan layak jual.

“Ini merupakan program kami dalam mendukung program Nawakarsa yang digaungkan Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Jadi kita dampingi pelaku UMKM semuanya gratis,” tambahnya menanggapi MoU Pemkab Gresik dengan Indomaret. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close