Dana Padat Karya Dikembalikan Setelah Ada Temuan BPK “Ada Apa”?

Teks foto : Kabid Penempatan dan Perluasan Penempatan Kerja Disnaker saat dikonfirmasi
LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Program Padat Karya tahun 2020, desa Klanting, kecamatan Sukodono mendapatkan program tersebut dari Disnaker. Dalam hal ini desa Klanting berketepatan penyedia pekerjanya, yang pada saat itu mendapatkan penawaran dari disnaker dan diterima oleh kepala desanya. Kepala desa merasa senang masyarakatnya yang berdampak Covid-19 bisa bekerja, dengan membersihkan selokan-selokan di wilayahnya.
Dikatakan kepala desa Klanting Hadi Sofyan saat dikonfirmasi awak media, bahwa sebelum pelaksanaan memang ada sosialisasi. “Sosialisasi waktu itu yang rawuh bu Indah bersama beberapa pegawai dari disnaker, dan dari desa lengkap, ada BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan juga para pekerja di balai desa. Desa Klanting mendapat jatah 60 orang pekerja perhari, 60 orang itu dibagi tiga kelompok masing-masing 20 orang selama 10 hari. Dari pekerja itu bergantian, untuk upahnya jam 7 sampai jam 12 per orang 60 ribu rupiah. Untuk upah ketua kelompok yang bertanggung jawab pada kelompoknya per orang upahnya ditambah 5 ribu, dan itu kebijakan dari disnaker “, ujar Hadi.
“Untuk upah pekerjanya diterimakan setiap minggu, dan itupun disnaker sendiri yang memberikan. Termasuk yang mengabsensi juga dari disnaker, dari pihak desa cuma ketepatan saja yang menyediakan pekerjanya. Seingat saya yang datang kesini dari disnaker itu ada tiga orang yaitu bu Siti, pak Erik dan satunya lupa saya”, jelas Hadi, (25/01/2021) pukul 13.53.
Abdul Majid selaku kepala disnaker saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya mengatakan, “Untuk padat karya di desa Klanting itu masih kepala dinas yang lama pak Suharwoko, saya kan baru masuk Agustus tahun 2020. Pak Woko ke Dinas Koperasi, saya ke Disnaker. Di InsyaAllah masih pak Woko, tolong dikonfirmasi ke yang bersangkutan. Terkait program itu kemarin sudah diperiksa BPK, bukan hanya disnaker yang diperiksa tetapi semua OPD yang ada terkait dengan Covid-19. Sudah ditemukan ada kelebihan pembayaran dan dana disetorkan kembali ke pemerintah, karena pada saat itu di Klanting banyak yang ndhak hadir. Dan kemarin itu Inspektorat dengan BPK yang memeriksa, bekerja sampai malam dan sudah selesai, sudah dikembalikan ke kas daerah”, ungkap Majid.
Disisi lain pihak inspektorat saat dikonfirmasi mengaku belum pernah menerima pengaduan terkait program padat karya yang di desa Klanting, “Setahu kami terkait padat karya di disnaker itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK, yaitu BPK yang melakukan pemeriksaan bukan inspektorat”, jelas Aan, inspektur pembantu satu di inspektorat.
Siti Lailatul Badriyah Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja selaku yang menangani padat karya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa desa yang mendapatkan program padat karya yang pertama sebelum PAK ada empat desa, setelah PAK dapat lagi empat desa, jadi jumlahnya ada delapan desa. Yang sebelum PAK yaitu, desa Klanting, Jambekumbu, Kaliboto Lor dan desa Sukosari.
Yang setelah PAK itu, desa Bodang, Wonokerto, Kedungrejo dan desa Sumberwuluh. Untuk anggaran tiap desa dikatakan Siti beserta biaya alokasi umumnya 125 juta rupiah, untuk seratus orang tiap desa. Jadi totalnya untuk delapan desa sekitar satu miliar rupiah. Untuk mendapatkan program tersebut, pihak desa mengajukan Proposal ditujukan kepada bupati cq disnaker, setelah itu kami survei yaitu pihak dinas dan tim.
“Setelah dinyatakan lolos verifikasi, setelah itu timlak dari disnaker yang melaksanakan. Saya sekretaris timlaknya dan ketuanya bapak pimpinan (Kadisnaker), untuk pekerjanya maksimal seratus orang perdesa. Perorang kalau pekerja itu upahnya 60 ribu perhari, kalau enam hari ya 60 ribu kali enam hari. Dan untuk ketua kelompoknya 65 ribu perhari, soalnya ada tanggung jawab mengawasi dan mengabsen tiap hari, mengabsen orang 20 di kelompoknya. Semua sudah realisasi tiap desa”, pungkas Siti.
Perlu diketahui, dari versi desa total anggaran sekitar 36 juta rupiah, dan dari versi disnaker kalau 100 orang total hanya 6 juta kali 8 desa, berarti sisa anggaran yang tidak terserap masih sekitar diatas 50 persen. (Jiwo/Lono)