Polsek Ujungpangkah Laksanakan Operasi Yustisi dan Sosialisasi PPKM
Teks foto : Polsek Ujungpangkah Laksanakan Operasi Yustisi
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Polsek Ujungpangkah melaksanakan giat Implementasi Inpres no. 6 tahun 2020, giat Ops.Yustisi Pembagian masker dan penggunaan bagi masyarakat (Ketua nelayan, toga dan tomasy) dan Imbauan PPKM di 11 Kab/Kota, kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker guna pencegahan penyebaran Covid-19. Senin (11/01/2021)
Adapun lokasi giat Ops Justisi Pembagian masker dan penggunaan bagi masyarakat (Ketua nelayan, toga dan tomasy) dan Imbauan PPKM di 11 Kab/Kota kepada masyarakat yg kedapatan tidak memakai masker di Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
C. Personil yang melaksanakan giat Ops.Justisi Pembagian masker dan pengunaan bagi masyarakat (Ketua nelayan, toga dan tomasy) dan Imbauan PPKM di 11 Kab/Kota Protokol Kesehatan dipimpin BAWAS( BRIPKA JONES) Polsek Ujungpangkah dengan kekuatan :
Hasil penindakan dari operasi :
Teguran :
Pembagian masker : 10 orang
Lisan : 12 orang.
Tertulis : 08 Orang. (bawa masker tapi tidak dipakai)
Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito SH membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan operasi Yustisi Protokol kesehatan.
Sujito berharap agar masyarakat menyadari akan pentingnya penggunaan masker, dalam setiap kegiatan, jaga jarak, dan Imun serta sering cuci tangan pakai sabun.
“Karena dengan mematuhi protokol kesehatan, masyarakat dapat memotong virus covid ini”. Katanya. (lono)