Ragam

Hari Pertama Penerapan PPKM 3 Pemuda Terjaring Operasi, Dan Ternyata Reaktif

Teks foto : Danramil Wringinanom Kapten Inf Prasetyo Edy Tunggal. SH laksanakan operasi Yustsi

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Hari pertama Danramil Wringinanom langsung bergerak bersama dengan Polsek, Kecamatan dan Puskesmas Wringinanom untuk menerapkan Aturan yang sudah ditetapkan oleh Gubernur Jatim tentang pemberlakuan PPKM di Surabaya Raya yang didalamnya termasuk Kabupaten Gresik.

Petugas gabungan tersebut sebelum melaksanakan aksinya terlebih dahulu melaksanakan Apel yang berfungsi untuk mengecek Kesiapan baik Personil maupun materiil yang akan digunakan dalam Operasi Pendisiplinan Prokes pada penerapan jam malam pada PPKM.

Selepasnya Petugas gabungan langsung bergerak menyisir semua lokasi yang sudah ditentukan sebelumnya, selama perjalanan Danramil tidak henti-hentinya selalu menghimbau menggunakan pengeras suara agar masyarakat mentaati Protokol Kesehatan, Sesampainya di salah satu titik sasaran yaitu di Desa Pasinan Lemah Putih. Petugas mengetahui masih saja ada 10 pemuda bergerombol di salah satu Warkop yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, alhasil petugas mendatangi dan langsung me Rapit 10 pemuda tersebut. Setelah hasil Rapit keluar 3 orang dinyatakan Reaktif dan langsung dibawa ke Puskesmas untuk ditindak lanjuti lebih ekstra dengan Swab pada Selasa pagi dan 7 pemuda lainnya dihimbau untuk segera kembali ke rumah masing-masing

Bagi warga yang melanggar Prokes di masa PPKM akan dikenakan sanksi tindakan ditempat antara lain dengan Push Up. Camat Wringinanom Suwartono AP Msi yang didampingi Danramil dan Kapolsek Wringinanom menyatakan “Bahwa kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan pemberlakuan PPKM khususnya di Desa Pasinan lemah putih dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 dimana desa Pasinan penyumbang terbanyak kasus konfirmasi Covid-19 disamping itu Muspika Wringinanom akan bertindak lebih tegas pada penerapannya dengan memberikan sangsi pidana TIPIRING dan penutupan usaha jika ada pemilik usaha yang melanggar dengan tidak mengindahkan instruksi Mendagri, Gubernur Jatim dan surat Wakil Bupati Gresik terkait penerapan PPKM di wilayah Kab. Gresik.”pungkasnya.

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close