Peristiwa

Beras Bantuan, Dipoles Dulu Sebelum Didistribusikan Adalah Perintah Bupati

Teks foto : Kantor Dinas Sosial kabupaten Lumajang

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Tindak lanjut pemberitaan sebelumnya di media ini, terkait pemanfaatan beras yang dipoles sebelum didistribusikan ke masyarakat, kepala Dinas Sosial kabupaten Lumajang membenarkan. Dirinya manfaatkan beras agak lama yang banyak kutunya (kapang) dipoles agar supaya putih dan kutunya hilang.

Dikatakan kepala Dinas Sosial Lumajang, Dewi Susiyanti melalui Ninis selaku Sekretaris Dinas Sosial saat dikonfirmasi awak media di kantornya, bahwa beras yang sudah putih tersebut untuk disalurkan kepada masyarakat yang terdampak bencana. Hal itu semua dilakukan atas perintah pimpinan pemerintahan, dalam hal ini adalah bupati seperti yang dilakukan sebelumnya bupati memerintahkan agar beras dari Bulog yang mau didistribusikan dipoles dulu agar kelihatan bagus, (04/01/2021).

“Itu memang terkait dengan pimpinan seperti yang dulu-dulu, bahwasanya ketika beras Bulogpun sebelum kita distribusikan ke masyarakat memang diharapkan untuk dipoles lebih dulu, maksudnya apa ya agar lebih baik, karena beras Bulog itu ya kondisinya seperti itu. Kalau dipoles itu yang jelas memang kwalitasnya sudah berbeda, artinya kalau misalnya ada yang satu dua kuning, ada kutu satu dua itu kan bisa terlepas hilang dan lebih putih”, ungkap Ninis.

Ninis menambahkan, bahwa beras yang mau didistribusikan kwalitasnya kurang bagus ada campurannya, kalau yang mau didistribusikan ke Rowokangkung itu sisa-sisa dari logistiknya dari provinsi ketika ada bencana, jadi kita rutin biasanya provinsi itu ketika ada bencana langsung dikirim beras. Jadi memang betul semua ini pimpinan pemerintahan yang memerintahkan, saya tidak berani menyebut bupati, pimpinan pemerintahan”, jelas Ninis.

Ditanya oleh awak media apakah beras bantuan dari provinsi itu bagus, Ninis menjawab bahwa kwalitas berasnya ya seperti itu (kurang bagus). “Kalau beras dari Bulog mulai dari dulu ya seperti itu, karena beras Bulog kan timbunan satu tahun yang lalu. Kalau dari Bulog itu kan sudah ada prosesnya sendiri, itu kewenangannya Bulog. Beras Bulog kondisinya ya memang seperti itu, kita perlu untuk memperbaiki lagi”, pungkas Ninis.

Menyikapi hal tersebut, dikatakan Supratman selaku ketua komisi D di DPRD kabupaten Lumajang saat dikonfirmasi awak media via telepon selulernya (04/01/2021), bahwa beras bantuan yang akan disalurkan ke masyarakat harus berkwalitas baik dan layak konsumsi bukan karena putihnya. “Kita akan menindak lanjuti permasalahan beras itu, hari Rabu kita rapat internal baru terus kegiatan. Terkait beras karena ini anggaran dari provinsi, ya ini kewenangan provinsi. Namun sikap DPRD Lumajang karena ini sudah menyangkut masalah pemerintahan jadi sikapnya ya
tidak dibenarkan kalau hanya memperbaiki masalah warna, tetapi yang penting harus kwalitas yang dijaga yang mengandung gizi”, ujar Supratman.

“Kalau hanya putih berasnya terus gizinya tidak ada dan tidak layak, tidak seharusnya diterimakan kepada masyarakat, kasihan masyarakat kita. Pertanyaan saya sumber dananya itu dari provinsi atau kabupaten, kita perlu klarifikasi ke Dinas Sosial. Sikap kita sebagai wakil rakyat, kalau beras itu tidak layak secara kesehatan, tidak mengandung gizi, tidak mengandung zat yang sudah ditentukan ya memprihatinkan sekali kalau diberikan kepada rakyat Lumajang. Putihnya beras itu belum tentu baik, belum tentu mengandung zat yang dibutuhkan”, pungkas Supratman politisi PDIP Lumajang. (Jiwo/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close