Ketua Banwaslu Kabupaten Gunakan Haknya Dalam Pemiilukada Gresik
Teks foto : Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik Imron Rosadi bersama anggota Panwascam Bakongpanggang
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Ketua Bawaslu kabupaten Gresik hadir ke TPS 05 Desa Kedungpring, kecamatan Balongpanggang, menggunakan haknya untuk melakukan Coblosan.
Ketua Bawaslu Gresik Imron Rosadi kepada media mengatakan bahwa kehadiran di TPS adalah merupakan kewajiban untuk menggunakan hak sebagai warga Negara. Untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Gresik.
Sebagai Ketua Bawaslu Gresik berharap dalam pelaksanaan hingga berakhir nanti tidak ada permasalahan, berlangsung aman, lancar dan nyaman.
Kendati pemilukada tahun ini masih kondisi pandemi Covid -19. Untuk itu saya berharap kepada pemilih untuk tetap melaksanakan protokol Covid – 19.
“Sering cuci tangan pakai air yang mengalir dan memakai sabun, gunakan masker dan jaga jarak”, Katanya. (Lono)