Peristiwa

Dua Pelaku Pencurian Susu Dibekuk Polsek Benjeng

Teks foto : tersangka dan barang bukti di mapolsek Benjeng

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Pelaku pencurian susu bubuk di pertokohan Indomeret Desa Metatu dibekuk oleh Anggota Reskrim Polsek Benjeng, Polres Gresik, Jawa Timur. Minggu (20/12/2020)

Berdasarkan informasi dari Saksi tertangkapnya pencuri susu bermula karena tingkah laku yang mencurigakan dari
Syaifuddin (23) Pandegiling Gg. 3 No. 31 RT03/RW07 Kel. Tegalsari Kec. Tegalsari – Surabaya yang membawa tas hitam dan
Faisal Muhamad Romadhani (24) Pandegiling Gg. 5 No. 7 RT05/RW07 Kel. Tegalsari Kec. Tegalsari – Surabaya duduk diatas sepeda motor yang masih hidup.

lalu keduanya kabur berboncengan kearah Balongpanggang, Jemison Saksi Diwangga Prawira Pebrianti membuka CCTV dan ternyata orang keluar tersebut Sdr. Syaiffudin telah mengambil barang berupa susu bubuk lalu saksi mengajak saksi Sdr. Muhammad Bagus Ashary.

selaku karyawan Indomart Kedungrukem ke arah Balongpanggang sampai si depan pasar papasan dengan kedua pelaku lalu dikejar ke arah Benjeng sesampai di Benjeng Saksi minta tolong Petugas Polsek Benjeng untuk mengejar 2 pelaku tersebut dan sesampai di toko Indomart Metatu kedua pelaku tertangkap dengan barang bukti hasil mencuri di 4 lokasi toko Indomart yaitu :

Kapolsek Benjeng Soleh Lukman Hadi ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Anggota Reskrim menagkap 2 pelaku pencurian susu di Indomaret Metatu. Ternyata kedua pelaku ini memang sudah spesialis curi susu.

Satu tersangka sudah pernah ditangkap di Polsek cerme. Polsek berhasil amankan barang bukti berupa 7 kotak susu bubuk Nestle merek Lactogrow rasa Vanila 4 berat 750 g. 3 kotak susu bubuk merek Bebelac rasa madu 1 – 3 tahun berat 1000 g.

“Tersangka diancam dengan pasal
Pasal 363 (1) ke-4 KUHP, ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun”. Jelasnya. (adit/lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close