SD Mugeb Deklarasi Sekolah Ramah Anak
Teks foto : Kepala SD Mugeb, M. Nor Qomari bersama anak didik
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Guna mencegah praktik bully dan meningkatkan prestasi siswa Sekolah Dasar Muhammadiyah 1 GKB Gresik atau SD Mugeb mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA), Jumat (13/11/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Majelis Dikdasmen PCM GKB Nanang Sutedja, Ketua PCM GKB M. Djufri, Kepala Dinas KBP3A Gresik dr. Adi Yumanto, Ketua Umum Aspirasi sekaligus fasilitator SRA, Bekti Prastyani, wali siswa dan berberapa lembaga terkait.
Kepala SD Mugeb, M. Nor Qomari mengatakan, deklarasi SRA ini menjadi langkah awal dari sekolah untuk nantinya benar-benar melayani pendidikan siswa-siswi sesuai norma.
“Untuk itu kami mengandeng berbagai pihak. Mulai dari wali siswa, Pokja Aspirasi Pendidikan Ramah Anak Seluruh Indonesia, Dinas KBP3A Gresik hingga lembaga-lembaga terkait,” ungkap Qomari.
Dikatakan Qomari, SD Mugeb sendiri memiliki total 902 siswa. Rencananya, sekolah dengan tatap muka akan dimulai pada Januari 2021 mendatang. Sesuai arahan dari Satgas Covid-19 Gresik. Nanti, pihak sekolah akan menekankan agar para siswa memiliki karakter.
“Selama di sekolah hak-hak anak dalam pendidikan juga benar-benar terlayani dengan tanpa kekerasan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Gresik dr. Adi Yumanto mengaku mengapresiasi atas langkah SD Mugeb mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak.
“Kami dari jajaran Pemkab Gresik dibawah kordinasi Dinas Pendidikan siap memfasilitasi. Terutama dalam penguatan SRA di SD Mugeb,” ujar dr. Adi, usai deklarasi.
Pemkab Gresik, lanjut dr. Adi, sudah memberikan surat keputusan (SK) adanya SRA. Dengan total 24 sekolah. “Target kita seluruh sekolah di Kabupaten Gresik bisa melaksanakan program SRA,” imbuhnya.
Senda, Ketua Umum Aspirasi sekaligus fasilitator SRA, Bekti Prastyani juga mengapresiasi atas deklarasi SRA. Menurutnya, deklarasi ini menjadi salah satu bukti komitmen bersama untuk memberikan perlindungan, memenuhi dan menghargai hak-hak anak disatuan pendidikan.
“Harapannya bisa menurunkan angka kekerasan dan bullying. Baik yang dilakukan anak dengan anak, maupun tenaga pendidikan. Sehingga kedepan, anak bisa menghargai diri sendiri, menghargai orang lain dan dengan tidak adanya sanksi mampu membuat siswa menemukan jati dirinya,” jelasnya. (Lono)